Jambiday.com, JAMBI – Lebih dari satu bulan pasca pelaksanaan Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Universitas Jambi (UNJA) pada 27 Juni 2026, proses penetapan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJA periode mendatang masih belum dapat dilakukan.
Hingga kini, Mahkamah Penyelesaian Sengketa Pemira (MPSP) belum membacakan putusan atas gugatan yang diajukan terkait hasil pemilihan, sehingga Panitia Penyelenggara (Panra) belum memiliki dasar hukum untuk menetapkan pemenang.
Situasi tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan mahasiswa. Di tengah harapan agar proses demokrasi kampus berjalan dengan baik, penyelesaian sengketa yang cepat, transparan, dan berkeadilan dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan sivitas akademika terhadap mekanisme demokrasi mahasiswa.
Mahasiswa Universitas Jambi Fakultas FKIP, Hasril Sigit, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan PEMIRA serentak yang untuk pertama kalinya diterapkan di lingkungan UNJA. Menurutnya, sistem tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat budaya demokrasi di kampus.
“Model PEMIRA serentak yang diterapkan tahun ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa UNJA mampu menyelenggarakan pesta demokrasi yang lebih tertib, efisien, dan partisipatif,” ujarnya, Sabtu (01/08/26).
Meski demikian, Hasril menilai penyelesaian sengketa yang kini masih bergulir perlu diiringi dengan keterbukaan informasi kepada seluruh mahasiswa. Ia menekankan bahwa transparansi dalam proses persidangan akan memperkuat legitimasi putusan yang nantinya diambil.
“Yang menjadi perhatian hari ini bukan lagi proses pemungutan suaranya, melainkan bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa dijalankan. Mahasiswa berhak mengetahui apakah seluruh tahapan persidangan telah berlangsung sesuai aturan, bagaimana proses pemeriksaan dilakukan, serta apa dasar pertimbangan yang digunakan dalam mengambil keputusan. Transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi maupun menurunnya kepercayaan terhadap proses yang sedang berjalan,” katanya.
Menurut Hasril, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga penyelesaian sengketa. Ia berharap MPSP dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan tahapan persidangan sekaligus menyelesaikan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa kepastian kepemimpinan organisasi kemahasiswaan menjadi penting mengingat sejumlah agenda strategis kampus, termasuk Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), akan segera berlangsung dan membutuhkan koordinasi yang baik dari organisasi mahasiswa.
“Semakin lama proses ini berlangsung tanpa kepastian dan informasi yang jelas, semakin besar ruang munculnya berbagai persepsi di kalangan mahasiswa. Karena itu, kami berharap MPSP tetap menjaga independensi, profesionalitas, dan transparansi sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan,” tambahnya.
Hingga berita ini dipublish, MPSP belum menyampaikan keterangan resmi mengenai jadwal pembacaan putusan sengketa PEMIRA 2026. Mahasiswa Universitas Jambi pun masih menantikan kepastian hukum atas hasil pemilihan, dengan harapan seluruh proses dapat diselesaikan secara objektif, transparan, serta menjadi pembelajaran berharga bagi penguatan demokrasi dan tata kelola organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. (OYI)








Discussion about this post