Tuesday, October 6, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

DPRD Jambi  Minta Perubahan RPJMD Tak Sekadar Formalitas, Evaluasi Fiskal dan Risiko Utang Harus Terukur

by Redaksi
06/10/2026
in HUKUM
0
DPRD Jambi lakukan konsultasi untuk rencana perubahan RPJMD. FOTO: IST

DPRD Jambi lakukan konsultasi untuk rencana perubahan RPJMD. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta Pemerintah Provinsi Jambi melengkapi seluruh dokumen pendukung sebelum pembahasan substansi perubahan RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 dilanjutkan. Bagi DPRD, perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah tidak cukup hanya didasarkan pada alasan bahwa perubahan dimungkinkan. Setiap perubahan harus memiliki dasar hukum yang jelas, hasil pengendalian dan evaluasi, data fiskal, serta alasan substantif yang dapat diuji.

Hal itu mengemuka dalam rapat konsultasi perubahan RPJMD Provinsi Jambi. Hingga tahapan tersebut, belum ada keputusan final DPRD untuk menerima maupun menolak substansi perubahan yang diusulkan pemerintah daerah. Ivan mengatakan, pemerintah perlu menyerahkan dokumen evaluasi RPJMD/RKPD 2025–2026, telaah hukum, kronologi surat dan koordinasi, serta matriks perubahan lama dan baru. Kelengkapan tersebut penting agar DPRD dapat melihat secara utuh alasan di balik setiap perubahan yang diajukan.

Bacajuga

Panen Perdana 500 Butir Telur di Lapas Narkotika Muara Sabak, Bukti Pembinaan Warga Binaan Berbuah Nyata

Program MAR Hadir di Lapas Jambi, Dorong Warga Binaan Menemukan Kembali Makna dan Arah Hidup

Kakanwil Ditjenpas Jambi Dorong Lapas Muara Bulian Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Dari Lapas untuk Kemandirian Pangan, Mesin Penggilingan Padi Diresmikan Kakanwil Ditjenpas Jambi

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Kapolda Sepakat Perkuat Koordinasi Keamanan Lapas

Monev Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Tekankan Penertiban Bangunan yang Tak Sesuai Fungsi

DPRD Jambi lakukan konsultasi untuk rencana perubahan RPJMD. FOTO: IST

“Perubahan RPJMD harus bertumpu pada hasil pengendalian dan evaluasi serta alasan yang konkret. Jangan hanya menyebut bahwa perubahan dimungkinkan. Kita harus melihat apa yang berubah, mengapa berubah, program apa yang terdampak dan bagaimana konsekuensinya terhadap kemampuan fiskal daerah,” kata Ivan.

Penurunan TKD dan DBH Harus Dihitung Dampaknya

Salah satu alasan yang mengemuka adalah perubahan kemampuan fiskal daerah, termasuk penurunan Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Ivan menegaskan, perubahan transfer dari pemerintah pusat memang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan. Namun, dampaknya harus dituangkan dalam perhitungan yang jelas.

“Penurunan TKD dan DBH memang perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi kemampuan daerah mencapai target pembangunan. Tetapi dampaknya harus disajikan dengan data: program apa yang terdampak, target mana yang perlu disesuaikan, dan bagaimana kemampuan fiskal daerah ke depan,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu memisahkan antara pendapatan yang sudah pasti diterima daerah dengan potensi pendapatan yang masih memerlukan kepastian, sehingga perubahan target RPJMD tidak dibangun di atas asumsi fiskal yang belum teruji. Alasan Bencana, Konflik hingga Kerja Sama Harus Dibuktikan

Selain faktor fiskal, alasan lain seperti bencana atau konflik juga perlu dibuktikan sebagai perubahan keadaan yang berdampak nyata terhadap perencanaan pembangunan.
Demikian pula dengan rencana kerja sama dengan pihak lain. DPRD meminta kejelasan mengenai siapa mitranya, proyek yang akan dikerjakan, dasar hukumnya, sumber pembiayaannya, serta bagian RPJMD mana yang harus disesuaikan.

“Kalau ada rencana kerja sama, perlu jelas dengan siapa, untuk kegiatan apa, dasar hukumnya apa, dan apa dampaknya terhadap dokumen perencanaan. Semua harus dikaitkan dengan sasaran dan program yang memang akan berubah,” kata Ivan.

Dengan demikian, setiap alasan perubahan tidak berhenti sebagai narasi, tetapi harus diterjemahkan menjadi perubahan sasaran, indikator, program atau kerangka pendanaan yang terukur.

Kaitkan Perubahan RPJMD dengan Isu Pinjaman PT SMI

Perhatian DPRD juga tertuju pada isu pembiayaan melalui pinjaman daerah, termasuk keterkaitan perubahan RPJMD dengan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).nDalam hasil konsultasi, DPRD meminta keterkaitan tersebut diklarifikasi secara resmi sebelum menjadi bagian dari kesimpulan pembahasan. Ivan meminta Pemerintah Provinsi Jambi membuka secara lengkap informasi mengenai proyek yang akan dibiayai, studi kelayakan, tenor pinjaman, bunga, total pembayaran, sumber pembayaran, hingga persetujuan DPRD yang diperlukan.

“Jika ada kemungkinan pinjaman, pemerintah harus menjelaskan proyek yang akan dibiayai, studi kelayakan, tenor, total kewajiban pembayaran, sumber pembayaran, serta dampaknya terhadap APBD,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kewajiban utang melekat pada pemerintah daerah. Artinya, ketika kewajiban pembayaran masih berlangsung setelah berakhirnya masa jabatan kepala daerah, beban tersebut tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah pada periode berikutnya. Karena itu, kemampuan pembayaran harus disimulasikan hingga pinjaman benar-benar lunas, bukan hanya dilihat dari kemampuan APBD pada tahun pertama atau saat pinjaman mulai ditarik.

“Pinjaman harus dilihat secara utuh sampai lunas. Kalau melewati sisa masa jabatan, konsekuensinya terhadap APBD pemerintahan berikutnya harus diperhitungkan. Jangan sampai kita hanya melihat kebutuhan pembiayaan hari ini, tetapi mengabaikan kewajiban fiskal di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

DPRD Minta Pendapatan Pasti Dipisahkan dari Potensi

Dalam pengujian fiskal dan utang, DPRD juga meminta agar pendapatan yang sudah pasti dipisahkan dari pendapatan yang masih berupa potensi, termasuk apabila terdapat penerimaan seperti PI/TGR yang belum sepenuhnya dapat dipastikan. Selanjutnya, perlu dibuat simulasi kemampuan pembayaran hingga pinjaman lunas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perubahan RPJMD tidak justru melahirkan tekanan baru terhadap APBD.

“Yang harus diuji bukan hanya apakah daerah mampu mendapatkan pinjaman, tetapi apakah daerah mampu membayar seluruh kewajibannya sampai selesai tanpa mengganggu pelayanan publik dan program pembangunan,” katanya.

Waktu Pembahasan Menentukan Nasib RKPD 2027

Persoalan waktu juga menjadi perhatian DPRD. Hasil konsultasi menunjukkan bahwa apabila perubahan RPJMD dapat ditetapkan sebelum tahapan RKPD 2027, substansi perubahan masih dapat diintegrasikan ke dalam RKPD 2027 sepanjang tahapan dan jadwal memungkinkan. Namun, apabila perubahan baru dilakukan setelah proses RKPD 2027 berjalan terlalu jauh, ruang untuk mengintegrasikannya menjadi lebih terbatas dan harus diselaraskan dengan kondisi APBD.

Bahkan jika jadwal perubahan terlewat, integrasi substansi perubahan berpotensi dilakukan melalui RKPD 2028 dalam siklus penyusunan normal. Karena itu, Ivan menilai kelengkapan dokumen menjadi kunci. DPRD tidak ingin mengejar waktu tetapi mengorbankan kualitas kajian.

“Jadwal memang penting, tetapi kelengkapan dokumen juga tidak boleh dikorbankan. Kita harus memastikan prosesnya tertib dan sesuai tata tertib. Setelah bahan lengkap, baru agenda lanjutan dapat ditentukan,” ujarnya.

Empat Langkah Menunggu Kelengkapan Dokumen

DPRD kemudian mengarahkan sejumlah langkah lanjutan. Pertama, Bappeda bersama Biro Hukum diminta menyerahkan hasil evaluasi, telaah hukum dan matriks perubahan lama-baru. Kedua, Pemprov melalui BPKAD diminta memberikan klarifikasi mengenai pinjaman, proyek, tenor, total biaya, kemampuan pembayaran serta dampaknya terhadap DBH/DAU. Ketiga, DPRD bersama Bapemperda akan melakukan telaah terhadap dasar dan materi perubahan, termasuk mencatat keberatan maupun kebutuhan perbaikan.
Keempat, Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah dan Sekretariat DPRD akan menentukan agenda lanjutan setelah seluruh dokumen dinilai lengkap dan sesuai tata tertib. Ivan menegaskan, proses tersebut merupakan bagian dari kehati-hatian DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah.

DPRD Jambi lakukan konsultasi untuk rencana perubahan RPJMD. FOTO: IST

“DPRD belum mengambil keputusan final menerima atau menolak usulan perubahan. Kami ingin proses ini berjalan tertib, terbuka dan didukung dokumen yang dapat diuji. Setelah bahan lengkap diterima, pembahasan lanjutan dapat dijadwalkan sesuai mekanisme DPRD,” tutupnya.

Dengan demikian, perubahan RPJMD Jambi 2025–2029 kini tidak hanya berbicara soal perubahan target pembangunan, tetapi juga menyangkut tiga hal besar yang harus dijawab secara bersamaan: validitas dasar perubahan, kemampuan fiskal daerah, dan risiko kewajiban jangka panjang.

Bagi DPRD, ketiganya harus terang sebelum substansi perubahan RPJMD diputuskan, agar dokumen perencanaan pembangunan Jambi tidak hanya sesuai secara administratif, tetapi juga realistis secara fiskal dan dapat dipertanggung jawabkan hingga akhir periode perencanaan. (OYI)

Previous Post

Panen Perdana 500 Butir Telur di Lapas Narkotika Muara Sabak, Bukti Pembinaan Warga Binaan Berbuah Nyata

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK