Jambiday.com, JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa pengangkatan 6.438 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu di Provinsi Jambi merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pemberian status semata.
Suasana RDP dengan ketua komisi II DPR-RI. FOTO: UCUPKetua komisi II DPR-RI dari Fraksi NasDem. FOTO: UCUP
Politisi Golkar ini menilai PPPK Paruh Waktu harus diposisikan sebagai tahap transisi menuju PPPK Penuh Waktu, bukan menjadi status yang berlangsung tanpa kepastian. Sebab hingga saat ini, masih banyak tenaga PPPK Paruh Waktu yang menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari penghasilan yang belum optimal, keterbatasan tunjangan, hingga belum adanya kepastian jenjang karier di masa depan.
“Jangan sampai mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun kepada negara hanya mendapatkan status tanpa kepastian. Mereka membutuhkan masa depan yang jelas, baik dari sisi kesejahteraan maupun karier,” ujar Ivan.
Ivan Wirata, Samsul Riduan didampingi anggota DPR-RI Sy Fasha. FOTO: UCUP
Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Negara, kata dia, tidak boleh berhenti setelah proses penataan ASN selesai, melainkan harus memastikan para PPPK Paruh Waktu memiliki peluang yang terbuka untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.
Ivan juga mengingatkan bahwa keberadaan ribuan PPPK Paruh Waktu di Jambi saat ini menjadi salah satu penopang utama pelayanan publik. Mereka tersebar di sektor pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Bayangkan jika ribuan tenaga ini tidak lagi bekerja. Tentu pelayanan publik akan terganggu. Karena itu mereka bukan beban anggaran, tetapi aset daerah dan aset negara yang harus dijaga,” tegasnya.
Politisi Golkar itu mendorong pemerintah pusat segera menyusun roadmap yang jelas terkait pengangkatan PPPK Penuh Waktu, termasuk memberikan dukungan fiskal kepada daerah agar tidak terbebani oleh keterbatasan anggaran.
Ivan Wirata Sebut PPPK Harus jelas roadmapnya. FOTO: IST
Menurut Ivan, tambahan transfer ke daerah dan evaluasi terhadap kebijakan pembatasan belanja pegawai perlu dilakukan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga tanpa mengorbankan nasib para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“PPPK Paruh Waktu bukanlah beban negara, melainkan aset pelayanan publik yang harus dijaga. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun kepada masyarakat. Tugas pemerintah hari ini adalah memastikan mereka memiliki harapan, kepastian, dan kesempatan yang sama untuk berkembang menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap,” pungkasnya. (OYI)
Discussion about this post