Monday, October 5, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home ORGANISASI

Langgar PD PRT, Konferprov PWI Jambi Dinilai “Ugal-ugalan”

by Redaksi
20/07/2022
in ORGANISASI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Jurnalis Jambi Gelar Doa Bersama untuk Rekan yang Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Tak Mau Jadi Organisasi Seremonial, Ivan Wirata Pacu MTI Jambi Berbasis Data dan Kajian

Kemarau dan Karhutla Mendera Jambi, PNKT Gerakkan Satgas Karang Taruna Salurkan 8.000 Liter Air Bersih ke Puding

Antisipasi Dampak Asap, IJTI Jambi Salurkan Ribuan Masker untuk Warga

Rehabilitasi Hulu Kunci Ketahanan Air dan Masa Depan Jambi, MTI Jambi Dorong DAS Batanghari Masuk Prioritas Nasional

MTI Dorong RUU Sistranas Segera Disahkan, Ivan Wirata: Persoalan ODOL di Jambi Tak Bisa Lagi Diselesaikan Secara Parsial

Jambiday.com,JAKARTA– Konferprov (Konferensi Provinsi) PWI Jambi, disebut melanggar PD PRT (Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga) PWI. Bahkan persiapan Konferprov khusus pencalonan Ketua PWI, dinilai “ugal-ugalan” oleh Dewan Kehormatan PWI (DK PWI) Pusat.

Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, kepada media mengatakan, kongres PWI di tingkat provinsi sama saja aturannya dengan tingkat pusat sampai kabupaten. Pelaksanaan Konferprov mengacu pada PD PRT.

Khusus pemilihan Ketua PWI, tidak boleh menyimpang dan melanggar PD PRT. Atau malah tidak boleh menambah-nambahi aturan selain yang sudah ada di PD PRT.

“Itu secara prinsip harus dipahami. Karena kita berorganisasi, jadi semua ada aturannya,” jelas Sekretaris DK PWI Pusat dihubungi via ponsel dan record, Rabu (20/7/2022) pagi.

Sasongko menambahkan, dalam PD PRT pasal 24 ayat 3, sudah diterangkan persyaratann untuk maju sebagai Ketua PWI.

“Salah satu agenda (Konfeprov)-nya kan pemilihan ketua. Jadi sudah jelas aturannya,” jelas Mas Sasongko -sapaan akrab Sekretaris DK PWI Pusat.

Syarat pencalonan Ketua PWI antara lain; harus punya sertifikat kompetensi tingkat utama, minimal 3 tahun menjadi anggota biasa dan pernah menjadi pengurus di PWI.

“Tidak boleh ada persyaratan selain itu. Termasuk persyaratan setor uang. Itu selain melanggar PD PRT, menurut saya itu sudah praktek ‘ugal-ugalan’. Masak mau mencalonkan harus setor uang,” tambahnya.

Selain itu Mas Sasongko menjelaskan, biaya konferensi masih jadi tanggungjawab pengurus sekarang. Apapun resikonya, apapun tantangannya, harus diatasi.

“Tidak boleh selalu dibebankan kepada calon dan sebagainya. Itu kan berarti bisa mendorong terjadinya politik uang yang selama ini justru banyak kita soroti. Media pers ini banyak menyoroti praktek politik uang di pilkada dan lain-lain, kok kita sendiri yang menyelenggarakannya,” jelasnya.

Jadi sekali lagi, saambungnya, tanggungjawab pelaksanaan konferensi, itu masih jadi tanggungjawab pengurus yang sekarang.

“Kita memahami sekarang ini mencari dana tidak gampang. Mungkin bisa disederhanakan penyelenggaraannya, bisa diefesienkan dan sebagainya. Yang jelas tidak boleh membebankan itu kepada calon, itu jelas melanggar dari peraturan dasar. Dan tidak ada kelaziman apapun di organisasi kita praktek-praktek seperti itu. Maka saya sampai keluar, wah ini ugal-ugalan kalau begitu,” tutupnya. (TIM)

Tags: Persatuan wartawan indonesiaPWI Jambi
Previous Post

Daftar Ketua PWI Provinsi Jambi Rp 50 Juta, Penasehat : Udah Lebih Mahal dari Kepala Daerah Aja!

Next Post

Setoran Rp 50 Juta Di PWI Jambi, Atal S Depari: Akan Saya Tegur, Dan Ditertibkan

Next Post

Setoran Rp 50 Juta Di PWI Jambi, Atal S Depari: Akan Saya Tegur, Dan Ditertibkan

Danareksa Holding, BUMN Spesialis Transformasi Pertama Berstandar & Berskala Internasional

Al Haris Hadiri Peringatan Hari Air Dunia Ke-30 dan Hari Sungai Nasional Ke-11

Para Jaksa Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP Satria Bhakti

Parpol Lolos Parlemen Tak Perlu Ikut Verifikasi Faktual, KPU : Di Tanjabtim Minimal 6 DPC

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK