Jambiday.com, TANJAB BARAT-Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melakukan kunjungan ke RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Rabu (6/5/2026), menyusul viralnya kasus meninggalnya dokter internship dr Myta Aprilia Azmy. Dalam kunjungan tersebut, Menkes menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program internship dokter di Indonesia agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dalam konferensi pers di rumah sakit tersebut, Menkes Budi mengaku turut berduka atas wafatnya dr Myta. Ia menilai peristiwa itu menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk membenahi sistem internship yang telah berjalan selama sekitar 10 tahun.
“Selama ini memang perlu kita review kembali program seperti ini,” ujar Menkes.
Menurutnya, salah satu fokus utama pembenahan adalah pengaturan jam kerja dokter internship. Kementerian Kesehatan menegaskan jam kerja maksimal hanya 40 jam dalam sepekan atau delapan jam per hari dan tidak boleh dipadatkan.
Selain itu, Menkes juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi dokter internship. Ia menegaskan para peserta internship datang untuk belajar dan meningkatkan kompetensi, bukan dijadikan tenaga pengganti dokter di rumah sakit.
“Ini harus dipastikan bahwa pendampingan itu terdidik. Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kemenkes juga tengah mengevaluasi bantuan hidup bagi dokter internship, khususnya di daerah yang dinilai masih minim dukungan. Menkes menyebut saat ini fasilitas dan tunjangan di setiap wahana internship masih belum seragam.
“Ada yang kasih tunjangan khusus, ada yang tidak. Minimal harus ada tunjangan khusus dan juga jasa pelayanan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkes turut mengumumkan penambahan jatah cuti dokter internship dari empat hari menjadi 10 hari untuk cuti biasa. Sementara untuk cuti sakit, menurutnya tidak akan dibatasi.
“Kalau sakit tidak ada batasan. Sakit dua hari ya dua hari tidak masuk, sakit seminggu ya seminggu. Kalau hamil sesuai aturan dan tidak ada perpanjangan,” jelasnya.
Meski demikian, Menkes menegaskan program internship tetap harus menjaga kualitas kompetensi dokter demi keselamatan pasien.
“Yang penting catatan kita adalah, karena internship ini sifatnya kemanfaatan, harus ada jumlah kasus tertentu yang mereka miliki agar patient safety bisa tercapai,” pungkasnya.
Usai konferensi pers, Budi Gunadi Sadikin juga dicecar pertanyaan awak media terkait perkembangan investigasi kematian dr Myta. Menjawab hal itu, ia memastikan hasil investigasi resmi akan disampaikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.
“Besok saya minta nanti Irjen akan menyampaikan secara resmi. Tim audit klinis juga akan datang,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi. (OYI)








Discussion about this post