Jambiday.com, TANJAB BARAT– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaiful, menyampaikan bahwa rencana pemanggilan pihak manajemen RSUD KH Daud Arif terkait meninggalnya seorang dokter internship untuk sementara waktu ditunda.
Penundaan tersebut, menurut pria yang akrab disapa Yogi ini, bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan bahwa jadwal pemanggilan berbenturan dengan agenda penting dari pihak rumah sakit, di mana manajemen RSUD tengah menerima kunjungan tim dari Kementerian Kesehatan RI yang melakukan inspeksi langsung ke rumah sakit tersebut.
“Manajemen RSUD, mulai dari direktur utama hingga jajaran lainnya, saat ini fokus menghadapi klarifikasi dari tim Kementerian Kesehatan yang turun langsung melakukan pemeriksaan. Karena itu, jadwal pemanggilan kita tunda terlebih dahulu,” ujar Yogi via panggilan WhatsApp, Senin (04/05/25).
Meski demikian, DPRD Tanjab Barat memastikan bahwa proses pengawasan dan penelusuran kasus ini tidak berhenti. Yogi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja eksekutif, sembari menunggu kesiapan dari pihak RSUD untuk dilakukan pemanggilan ulang.
“Kami masih menunggu kesiapan dari RSUD. Sambil itu, kami juga terus mengumpulkan fakta dan data di lapangan agar persoalan ini bisa ditangani secara objektif dan tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang dokter internship bernama dr. Myta Aprilia Azmy, yang tengah menjalani masa tugas di RSUD KH Daud Arif dilaporkan meninggal dunia. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa almarhumah diduga mengalami kelelahan akibat beban kerja yang cukup tinggi selama masa penugasan. Peristiwa ini pun memicu perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk tenaga medis dan organisasi profesi kesehatan.
Dan hal ini telah mendapat perhatian dari Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dari Fraksi Golkar yang meminta agar ditelusuri dengan teliti kebenarannya. Agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
Program internship sendiri merupakan bagian dari sistem pendidikan kedokteran di Indonesia yang bertujuan memberikan pengalaman praktik langsung bagi dokter muda sebelum mendapatkan izin praktik mandiri. Namun dalam pelaksanaannya, aspek keselamatan kerja, beban tugas, serta pendampingan tenaga medis senior menjadi hal yang sangat krusial untuk diperhatikan.
Atas kejadian tersebut, berbagai pihak mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan manajemen di rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kesehatan.
DPRD Tanjab Barat pun berkomitmen untuk memastikan bahwa hasil dari pengawasan ini nantinya dapat menjadi dasar perbaikan sistem, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami ingin memastikan ada langkah konkret ke depan. Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi menyangkut keselamatan tenaga kesehatan secara umum,” tegas anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini. (OYI)







Discussion about this post