Jambiday.com, JAMBI – Aspirasi masyarakat yang meminta DPRD Provinsi Jambi turun langsung mengawasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai ditindaklanjuti. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, bersama Samsul Riduan dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan peninjauan lapangan di Desa Gedung Karya dan kawasan gambut sekitarnya, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (21/10/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar melihat kondisi kebakaran, tetapi juga memastikan penanganan di lapangan berjalan efektif, kebutuhan petugas terpenuhi, dan bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Ivan menegaskan, pengawasan langsung dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui demonstrasi. Menurutnya, DPRD harus hadir untuk melihat persoalan yang dihadapi petugas pemadam, masyarakat terdampak, serta memastikan anggaran penanganan Karhutla menghasilkan manfaat nyata.

“Aspirasi demonstran agar DPRD turun ke lapangan kami tindak lanjuti. Kami ingin melihat langsung kondisi petugas, kebutuhan masyarakat, dan hasil penggunaan anggaran. Pertanggungjawaban dana Rp30 miliar harus dibuktikan dengan dokumen yang jelas dan manfaat yang terlihat di lapangan,” kata Ivan.
Ia menekankan, pertanggungjawaban anggaran tidak cukup hanya melalui laporan administratif atau angka penyerapan. Setiap pengeluaran harus dapat ditelusuri mulai dari perencanaan, pengadaan, pencairan, distribusi hingga hasil kegiatan.
“Yang harus dibuka kepada publik ialah berapa anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan, apa yang dibeli atau dikerjakan, ke mana barang disalurkan, siapa penerimanya, serta apa hasilnya. Semua harus didukung bukti,” ujarnya.
Anggaran Rp30 Miliar Harus Terukur dan Bisa Ditelusuri
Dalam peninjauan tersebut, rombongan mencermati matriks koordinasi penanganan karhutla yang mencatat anggaran penanganan sebesar Rp30 miliar. Dokumen itu juga menyebut alokasi lebih dari Rp18 miliar untuk kebutuhan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta kebutuhan operasional, peralatan, personel, dan dukungan pemadaman.

Berdasarkan alokasi awal dalam Rencana Kerja dan Anggaran, dana Rp30 miliar tersebut terbagi untuk BPBD sebesar Rp18,786 miliar, belanja tidak terduga melalui BKAD untuk RSUD Raden Mattaher sebesar Rp6,570 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp2,800 miliar, dan Dinas Kehutanan sebesar Rp1,843 miliar.
Ivan meminta seluruh rincian tersebut dicocokkan dengan dokumen anggaran terbaru, proses pencairan, dan realisasi masing-masing perangkat daerah. Ia juga mendorong pemerintah provinsi menyiapkan laporan pertanggungjawaban yang memuat pagu anggaran, pencairan, realisasi, pengadaan, bukti serah terima, lokasi distribusi, serta keluaran kegiatan.
Menurutnya, peralatan pemadam, pompa, selang, bahan bakar, operasional satgas, layanan kesehatan, dan pembangunan sumber air harus memiliki catatan penggunaan yang jelas.
“Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi kita tidak mengetahui apakah peralatan tersedia di titik yang membutuhkan, apakah BBM cukup, atau apakah petugas memiliki dukungan yang memadai. Pengawasan harus memastikan anggaran berbanding lurus dengan kebutuhan dan hasil di lapangan,” tegasnya.
Personel dan Peralatan Jadi Kebutuhan Mendesak
Selain aspek anggaran, di lapangan juga dibahas dalam koordinasi tersebut mencatat sejumlah tantangan operasional. Sebanyak 31 personel disebut bersiaga di Pos 16, tetapi jumlah dan penempatan personel perlu dicocokkan dengan daftar resmi Satgas.
Dokumen itu juga mencatat 11 posko BPBD dan 70 posko dukungan perusahaan. Status aktif, cakupan wilayah, serta kesiapan masing-masing posko perlu dipastikan agar koordinasi tidak berhenti pada jumlah posko semata.
Dalam kebutuhan pemadaman, tercatat kebutuhan 100 gulung selang sepanjang 30 meter, pompa, kendaraan roda dua, serta bahan bakar minyak (BBM). Kebutuhan tersebut menjadi perhatian karena titik api di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri, mulai dari akses yang sulit hingga potensi api kembali menyala di bawah permukaan.
Juga kanal yang mengering dan kebutuhan penyaluran air melalui selang sepanjang 300–500 meter menuju titik api. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya ketersediaan sumber air, pompa, dan peralatan yang sesuai dengan karakteristik medan.
Ivan menilai, penanganan Karhutla harus mengutamakan pemadaman hingga tuntas, bukan hanya mengendalikan api yang terlihat di permukaan.

“Petugas membutuhkan peralatan dan BBM yang tersedia saat diperlukan. Kita juga perlu mengetahui posko mana yang aktif, apa dukungannya, dan bagaimana perkembangan titik api. Karena itu, laporan anggaran harus terhubung dengan kebutuhan dan hasil penanganan,” katanya.
Samsul Riduan: Pengawasan Berujung pada Perbaikan
Dalam peninjauan tersebut, Samsul Riduan dari Fraksi PDI Perjuangan turut mendampingi Ivan Wirata. Keterlibatan DPRD lintas fraksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penanganan Karhutla, terutama dalam memastikan koordinasi antar lembaga berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.
Samsul menilai, penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama yang tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada perlindungan masyarakat, kesiapan layanan kesehatan, dan pencegahan kebakaran berulang.
“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Kita perlu memastikan personel, peralatan, sumber air, dan layanan kesehatan tersedia sesuai kebutuhan di lapangan. Pengawasan DPRD harus mendorong perbaikan nyata, sehingga masyarakat terlindungi dan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat,” jelas Samsul.
Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat koordinasi antara BPBD, perangkat daerah terkait, perusahaan, dan masyarakat di sekitar kawasan rawan kebakaran. Penanganan darurat harus berjalan bersamaan dengan langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Dorong Evaluasi dan Pencegahan Karhutla Berulang
Dalam koordinasi, agenda tindak lanjut dibagi dalam beberapa tahap. Untuk kebutuhan segera, prioritas diarahkan pada ketersediaan BBM, selang, pompa, penugasan personel, dan pelaporan titik api.
Menurut Samsul dalam pekan berjalan, evaluasi diarahkan pada kesesuaian operasi dengan dokumen resmi, rekonsiliasi anggaran, serta kesiapan layanan kesehatan dan penanganan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Sementara itu, tindak lanjut berikutnya mencakup pemetaan batas dan sumber air, penyusunan standar audit kanal, serta usulan penguatan pengawasan melalui Panitia Khusus (Pansus) apabila diperlukan sesuai mekanisme DPRD.
Samsul menegaskan, pengawasan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendahului pemeriksaan atau menyimpulkan adanya penyimpangan. DPRD ingin memastikan penggunaan bantuan sesuai peruntukan, penanganan berlangsung efektif, dan pertanggungjawabannya bisa diuji. Karena jangan sampai, karena ingin cepat pengadaan alat untuk pemadaman serta upaya pencegahan penyebaran api namun petugas melakukan kesalahan dalam penggunaan anggaran.
“Semua harus jelas dan memiliki kekuatan hukum. Agar aman dan terlindungi, dan kami juga turun bukann hanya sebagai wakil rakyat tetapi manusia biasa yang menginginkan agar bencana ini cepat berlalu. Dan juga aksi demonstrasi adalah pengingat bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana publik digunakan. Kami akan mengawal agar setiap rupiah bantuan Presiden memiliki bukti penggunaan dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Samsul(OYI)




Discussion about this post