Jambiday.com, JAMBI – Provinsi Jambi memasuki masa siaga menghadapi puncak musim kemarau 2026. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026 dengan kondisi cuaca yang lebih panas dan lebih kering dibandingkan tahun sebelumnya. Situasi ini meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, hingga berkurangnya ketersediaan air bersih di berbagai wilayah.
BMKG memperkirakan curah hujan selama musim kemarau hanya berkisar 50–200 milimeter per bulan, bahkan di sejumlah wilayah kurang dari 150 milimeter per bulan. Kondisi tersebut menyebabkan lebih dari 70 persen wilayah Provinsi Jambi berada pada kategori berisiko tinggi mengalami Karhutla.


Data BPBD Provinsi Jambi hingga 6 Juli 2026 mencatat luas lahan yang terbakar telah mencapai 139,21 hektare, sementara delapan kabupaten/kota telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.
Wilayah yang menjadi prioritas pengawasan meliputi Batanghari, Bungo, Merangin, Tebo, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi, dengan tingkat risiko yang bervariasi mulai dari sedang hingga sangat tinggi.
Selain ancaman kebakaran hutan dan lahan, musim kemarau juga berpotensi memicu kekeringan, menurunkan debit sungai sehingga pasokan air bersih berkurang, mengganggu sektor pertanian dan perkebunan, serta menimbulkan dampak kesehatan berupa meningkatnya kasus ISPA akibat kabut asap, terganggunya aktivitas pendidikan, transportasi, dan roda perekonomian masyarakat.

Menghadapi kondisi tersebut, seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi, baik sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, Migas, maupun industri lainnya, diminta mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Perusahaan diharapkan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki melalui patroli rutin di area konsesi, pemeriksaan kanal dan embung, deteksi dini titik panas (hotspot), menyiapkan personel siaga, pompa air, kendaraan operasional, alat pemadam kebakaran, hingga peralatan pendukung lainnya agar dapat segera digunakan ketika terjadi kebakaran.

Selain itu, dunia usaha juga didorong memperkuat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui pembentukan Desa Peduli Api, edukasi kepada masyarakat, penyediaan sarana pencegahan kebakaran, bantuan mobil tangki air, pembangunan sumur bor, distribusi air bersih, hingga rehabilitasi lahan pascakebakaran.
Ivan Wirata: Pencegahan Harus Menjadi Budaya Bersama
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat keamanan. Menurutnya, seluruh perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Jambi memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut menjaga lingkungan.
“Perusahaan harus menjadi bagian dari solusi. Jangan hanya fokus pada aktivitas produksi, tetapi juga memastikan wilayah operasionalnya aman dari ancaman kebakaran. Semua potensi yang dimiliki perusahaan, mulai dari personel, alat berat, armada air, embung hingga peralatan pemadam harus disiagakan sejak sekarang,” ujar Ivan.
Menurut Ivan, langkah pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah meluas. Karena itu, patroli terpadu, deteksi dini hotspot, edukasi kepada masyarakat, hingga koordinasi lintas sektor harus dilakukan secara konsisten selama musim kemarau berlangsung.
Ia juga mengingatkan bahwa Karhutla bukan hanya merusak hutan, tetapi berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, sektor pendidikan, hingga citra investasi daerah.
“Jangan sampai setiap tahun kita disibukkan memadamkan api. Yang harus dibangun adalah budaya pencegahan. Jika seluruh perusahaan, pemerintah, aparat, dan masyarakat bergerak bersama, saya optimistis Jambi mampu menekan angka kebakaran hutan dan lahan tahun ini,” tegasnya.
Ivan menambahkan, DPRD Provinsi Jambi akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan kesiapan peralatan, serta melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang belum optimal menjalankan kewajiban pencegahan Karhutla.
“Kita ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama. Pencegahan adalah investasi untuk melindungi lingkungan, kesehatan masyarakat, menjaga produktivitas ekonomi, serta menjamin keberlanjutan pembangunan di Provinsi Jambi,” tutup Ivan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BMKG, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, Provinsi Jambi diharapkan mampu melewati puncak musim kemarau 2026 dengan risiko Karhutla yang terkendali. Sebab, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. (OYI)




Discussion about this post