Jambiday.com, MUARO JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang merespons langsung aspirasi masyarakat terkait keberadaan stockpile batu bara di kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi. Menurutnya, momentum ini harus menjadi titik balik penyelamatan salah satu warisan budaya terpenting di Indonesia.
Ivan menegaskan, Candi Muaro Jambi bukan hanya kebanggaan masyarakat Jambi, tetapi juga aset sejarah bangsa yang telah masuk dalam daftar tentatif Warisan Dunia UNESCO. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut harus segera dituntaskan melalui langkah nyata, bukan sekadar wacana.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh respons cepat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang langsung menerima aspirasi masyarakat dan memerintahkan agar persoalan keberadaan serta status perusahaan stockpile batu bara di kawasan cagar budaya diusut hingga tuntas. Ini adalah momentum yang harus benar-benar dikawal sampai selesai,” ujar Ivan Wirata, Minggu (19/07/26).
Politisi Golkar Dapil Muaro Jambi-Batang Hari itu menjelaskan, kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi seluas 3.981 hektare telah memiliki ketentuan zonasi yang melarang aktivitas yang dapat mengganggu kawasan inti maupun zona penyangga. Namun hingga kini, aktivitas stockpile batu bara masih menjadi persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat karena dinilai berdampak terhadap lingkungan sekaligus mengancam kelestarian situs bersejarah tersebut.
Menurut Ivan, persoalan ini bukan isu baru. Berbagai instruksi relokasi pernah disampaikan pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu, namun implementasinya belum berjalan secara menyeluruh. Karena itu, DPRD Provinsi Jambi berkomitmen memastikan arahan Wakil Presiden kali ini tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk tindakan konkret.
“Penyelamatan Candi Muaro Jambi dari ancaman industri ekstraktif merupakan agenda yang mendesak. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah administratif, penegakan hukum, kepastian anggaran, dan pelaksanaan relokasi yang terukur. Jangan sampai arahan ini bernasib sama seperti instruksi sebelumnya yang belum terlaksana secara tuntas,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Ivan menyebut DPRD Provinsi Jambi akan mengawal sejumlah langkah strategis. Di antaranya memanggil instansi terkait untuk memetakan kembali seluruh izin perusahaan stockpile di kawasan cagar budaya. Mendorong penguatan regulasi daerah, mengawal proses hukum atas dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan, memastikan kepastian relokasi permanen aktivitas bongkar muat batu bara, serta membentuk mekanisme pemantauan bersama agar seluruh proses berjalan transparan dan terukur.
Ivan juga menilai relokasi aktivitas stockpile ke kawasan yang lebih tepat, termasuk opsi pemindahan ke Pelabuhan Ujung Jabung yang telah lama direncanakan, merupakan solusi yang harus segera direalisasikan demi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian warisan budaya.
“Kami di DPRD Provinsi Jambi akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Candi Muaro Jambi adalah warisan peradaban Melayu kuno yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Kami ingin memastikan arahan Wakil Presiden benar-benar menghasilkan penyelesaian tuntas, sekaligus membuka jalan bagi pengakuan Candi Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia UNESCO,” pungkas Ivan. (OYI)





Discussion about this post