Friday, October 2, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

3.580 Remisi untuk Jambi, Kanwil Ditjenpas: Jadikan Kesempatan Ini untuk Berubah

by Redaksi
17/08/2026
in HUKUM
0
Gubernur Jambi didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyerahkan SK remisi kepada warga binaan. FOTO: IST

Gubernur Jambi didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyerahkan SK remisi kepada warga binaan. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Sebanyak 3.580 warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menerima remisi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dari jumlah tersebut 82 orang narapidana dinyatakan langsung bebas.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, mentaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar usai penyerahan remisi di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/8/26).

Irwan menjelaskan, remisi umum (RU) dan pengurangan masa pidana umum (PMPU) diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Kapolda Sepakat Perkuat Koordinasi Keamanan Lapas

Monev Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Tekankan Penertiban Bangunan yang Tak Sesuai Fungsi

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Jambi Sidak Fasilitas Hunian Lapas Perempuan

Kakanwil Ditjenpas Jambi Cek Kamar Hunian Lapas Jambi, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

Dengan rincian 3.489 narapidana mendapatkan remisi umum I, dan 82 orang mendapat remisi umum II atau langsung bebas. Sementara itu sembilan anak binaan dalam momentum tersebut turut mendapat pengurangan masa pidana.

Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 3.580 orang penerima remisi umum dan pengurangan masa pidana umum di wilayah Jambi.

Menurut dia, momentum hari kemerdekaan harus dimaknai sebagai semangat untuk terus berubah menjadi lebih baik. Remisi dan pengurangan masa pidana merupakan apresiasi negara atas proses perubahan yang telah dilakukan oleh narapidana dan anak binaan selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, HUT Kemerdekaan juga harus menjadi momentum untuk menumbuhkan harapan dan optimisme bagi warga binaan agar mampu mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, produktif, dan mandiri.

Dirinya berharap, pemberian remisi ini semakin memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti seluruh program pembinaan, meningkatkan keterampilan dan kemandirian, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Gubernur Jambi didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyerahkan SK remisi kepada warga binaan. FOTO: IST

Mengingat tujuan akhir Pemasyarakatan adalah memulihkan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan sehingga mereka siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi juga memastikan bahwa seluruh proses pengusulan dan pemberian hak RU maupun PMPU dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi pada momentum Hari Kemerdekaan sekaligus menegaskan bahwa sistem Pemasyarakatan tidak semata-mata berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi mengedepankan pembinaan, perubahan perilaku, reintegrasi sosial, serta penghormatan terhadap hak-hak earga binaan.

Lanjut dia, Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang keberanian untuk berubah, memperbaiki diri, dan membangun masa depan. Karena setiap warga binaan memiliki kesempatan dan harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakatyang bermanfaat.

“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak bagi masyarakat,” jelas Irwan.

Gubernur Jambi Al Haris saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan usai upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mengatakan sebagai bentuk kepedulian, pemerintah provinsi turut memberikan bantuan modal usaha untuk mereka yang langsung dinyatakan bebas.

Bantuan itu diharapkan mampu menjadi pemicu semangat untuk mengembangkan usaha, setelah sekembalinya dari mas pembinaan.

“Kita (pemerintah) memberikan apresiasi bantuan bagi mereka, agar mereka kelak kembali ke masyarakat bisa memulai kehidupan yang baru, dengan berusaha,” harap Al Haris. (OYI)

Previous Post

MERDEKA: Melawan Penjajah Dari Bangsa Sendiri

Next Post

Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi Hadirkan Inovasi Perdana, Tiga Napi Bebas Murni Dibekali Modal Usaha

Next Post
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi Hadirkan Inovasi Perdana, Tiga Napi Bebas Murni Dibekali Modal Usaha

Tim bola volley Lapas kelas IIB Muara Sabak saat menang turnamen volley dalam rangka HUT RI ke 81. FOTO: IST

Juara I Voli Antarinstansi Tanjab Timur, Lapas Narkotika Muara Sabak Tunjukkan Mental Juara

Warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sabak saat menerima SK remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjab Timur didampingi oleh Kalapas Askari Utomo. FOTO: IST

390 Terima Remisi HUT RI, Enam Warga Binaan Lapas Muara Sabak Bebas dan Kembali ke Masyarakat

Transaksi Makin Efisien, Kartu Kredit Indonesia dan MDR 0% Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

2.995 Hotspot dan 619,75 Hektare Terbakar, DPRD Jambi Desak Penguatan Pos dan Patroli

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK