Friday, October 2, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kanwil Ditjenpas dan Gubernur Jambi Hadirkan Inovasi Perdana, Tiga Napi Bebas Murni Dibekali Modal Usaha

by Redaksi
17/08/2026
in HUKUM
0
Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Bagi tiga warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 menjadi momentum yang jauh lebih personal. Mereka bukan hanya mendapatkan kebebasan, tetapi juga memperoleh bekal untuk menata kembali kehidupan setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Dalam momentum tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menjadi kepala daerah perdana di Indonesia yang memberikan santunan sekaligus modal usaha kepada narapidana yang memperoleh bebas murni (RU II).

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Kapolda Sepakat Perkuat Koordinasi Keamanan Lapas

Monev Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Tekankan Penertiban Bangunan yang Tak Sesuai Fungsi

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Jambi Sidak Fasilitas Hunian Lapas Perempuan

Kakanwil Ditjenpas Jambi Cek Kamar Hunian Lapas Jambi, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

Para penerima tidak dilepas begitu saja setelah menyelesaikan masa pidananya. Mereka justru dibekali sarana usaha dan modal agar ketika kembali ke keluarga dan masyarakat, mereka tidak pulang dengan tangan kosong.

Bantuan diberikan melalui kolaborasi pemasyarakatan dengan stakeholder terkait, dalam hal ini BAZNAS Provinsi Jambi. Masing-masing penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp3 juta, disertai perlengkapan usaha sesuai kebutuhan. Tiga penerima bantuan tersebut yakni:

  1. Iqbal bin Edi Kelana (Alm.), mendapatkan gerobak sate dan modal usaha Rp3 juta.
  2. Zulkifli Ashari bin Sutiman, mendapatkan etalase kaca dan modal usaha Rp3 juta.
  3. Fadillah binti Musa, mendapatkan peralatan masak dan modal usaha Rp3 juta.

Program tersebut menjadi inovasi penting dalam proses pemasyarakatan karena mengedepankan prinsip bahwa warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana perlu mendapatkan kesempatan nyata untuk kembali produktif.

Bukan Sekadar Bebas, Tetapi Dibekali untuk Bangkit

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa kebebasan seharusnya tidak dimaknai sebatas keluarnya seseorang dari lembaga pemasyarakatan. Lebih dari itu, kebebasan harus menjadi awal bagi seseorang untuk menjalani kehidupan baru secara bertanggung jawab.

Menurut Irwan, inovasi pemberian santunan dan modal usaha kepada warga binaan yang memperoleh bebas murni tersebut merupakan bentuk nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti ketika masa pidana berakhir. Justru setelah kembali ke masyarakat, mereka membutuhkan dukungan agar mampu mempertahankan perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.

“Yang paling penting setelah bebas adalah bagaimana mereka bisa kembali ke keluarga, diterima masyarakat, kemudian mampu berdiri di atas kaki sendiri. Kami berharap bantuan ini menjadi modal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Irwan.

Ia menegaskan, warga binaan yang bebas seharusnya tidak dilepas begitu saja menghadapi dunia luar.

“Jangan sampai ketika mereka bebas, mereka kembali ke keluarga dengan tangan kosong. Kita ingin mereka pulang membawa bekal, membawa harapan, dan membawa kesempatan untuk memulai kehidupan yang baru,” katanya.

Menurutnya, bantuan berupa gerobak usaha, etalase, peralatan memasak dan modal Rp3 juta tersebut memang terlihat sederhana. Namun, bagi seseorang yang baru kembali dari menjalani masa pidana, bantuan itu dapat menjadi titik awal untuk membangun kemandirian.

“Ini bukan hanya soal nilai bantuannya. Yang lebih penting adalah pesan di balik bantuan ini, bahwa mereka masih dipercaya, masih diberikan kesempatan dan masih memiliki masa depan,” ujar Irwan.

Inovasi Perdana, Pemasyarakatan Hadir hingga Mereka Kembali ke Masyarakat

Kolaborasi ini dinilai memiliki nilai strategis karena memperluas makna pemasyarakatan. Selama ini, pembinaan warga binaan identik dengan kegiatan yang berlangsung di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun melalui program tersebut, perhatian diberikan hingga mereka benar-benar kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Inilah yang menjadi nilai inovasi dari program tersebut: proses pemasyarakatan tidak berhenti di pintu lapas. Negara dan stakeholder terkait ikut memastikan warga binaan yang bebas memiliki bekal untuk menghadapi kehidupan di luar.

Gubernur Jambi Al Haris melalui dukungan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam memperkuat proses reintegrasi sosial. Bagi warga binaan, dukungan itu menjadi pesan bahwa kebebasan bukan akhir dari pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Mereka diharapkan mampu memanfaatkan modal usaha dengan sungguh-sungguh, bekerja secara halal, menghidupi keluarga dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Pulang Tidak dengan Tangan Kosong

Dalam momentum HUT ke-81 RI itu, Gubernur Jambi Al Haris secara simbolis menyerahkan bantuan kepada ketiga penerima. Iqbal menerima gerobak sate yang dapat digunakan untuk memulai usaha kuliner. Zulkifli memperoleh etalase kaca sebagai sarana usaha, sedangkan Fadillah mendapatkan peralatan memasak untuk menunjang usaha yang akan dijalankannya. Momen tersebut menghadirkan gambaran sederhana tentang arti kemerdekaan.

Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

Ada sebuah gerobak yang menjadi jalan mencari rezeki. Ada etalase yang menjadi tempat menata harapan. Ada peralatan memasak yang menjadi bekal keterampilan. Dan ada modal Rp3 juta yang menjadi langkah pertama untuk membangun kembali kehidupan. Bagi sebagian orang, angka Rp3 juta mungkin bukan jumlah besar.

Namun bagi mereka yang sedang memulai kehidupan dari titik awal, bantuan tersebut dapat berarti kesempatan untuk bekerja, kesempatan menghidupi keluarga, kesempatan mendapatkan kembali kepercayaan dan kesempatan membuktikan bahwa seseorang mampu berubah.

Kembali dengan Hati yang Tulus dan Ikhlas

Irwan berharap ketiga penerima bantuan dapat menjalani kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa pidana dan menjalani proses pembinaan.

Sebab, reintegrasi sosial tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan lembaga pemasyarakatan. Dibutuhkan keluarga yang menerima, masyarakat yang memberikan kesempatan, pemerintah yang mendukung, serta stakeholder yang ikut membuka akses ekonomi.

Warga binaan di Jambi yang menerima remisi bebas dan bantuan usaha yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi dan didampingi oleh Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar. FOTO: IST

“Kita ingin mereka kembali dengan hati yang tulus dan ikhlas. Mereka sudah menjalani proses hukum dan pembinaan. Sekarang waktunya mereka kembali membangun kehidupan, bekerja, berkumpul bersama keluarga dan menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Irwan.

Menurutnya, ketika seseorang telah menyelesaikan masa pidana, stigma masa lalu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik. Karena itu, program bantuan usaha tersebut diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang terus dikembangkan.

Kemerdekaan yang Memberikan Kesempatan Kedua

Bagi Iqbal, Zulkifli dan Fadillah, HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini memiliki arti yang berbeda. Mereka tidak hanya menerima remisi dan kebebasan. Mereka juga menerima sebuah pesan bahwa kehidupan belum berakhir. Program ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang membina seseorang agar menyadari kesalahan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar mampu kembali hidup secara mandiri dan bermartabat di tengah masyarakat.

Irwan menyebut bantuan tersebut merupakan wujud kolaborasi dan sinergi yang sangat kuat antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah. Sinergi itu bermula dari upaya  Ditjenpas Jambi mendorong Pemerintah Provinsi Jambi agar warga binaan yang bebas mendapatkan dukungan untuk memulai kehidupan baru. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemprov Jambi melalui fasilitasi BAZNAS.

“Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi yang sangat kuat antara Kanwil Ditjenpas Jambi dengan Pemerintah Daerah Jambi. Bantuan usaha berupa gerobak dan modal usaha ini difasilitasi BAZNAS Provinsi Jambi,” ujar Irwan. (OYI)

Previous Post

3.580 Remisi untuk Jambi, Kanwil Ditjenpas: Jadikan Kesempatan Ini untuk Berubah

Next Post

Juara I Voli Antarinstansi Tanjab Timur, Lapas Narkotika Muara Sabak Tunjukkan Mental Juara

Next Post
Tim bola volley Lapas kelas IIB Muara Sabak saat menang turnamen volley dalam rangka HUT RI ke 81. FOTO: IST

Juara I Voli Antarinstansi Tanjab Timur, Lapas Narkotika Muara Sabak Tunjukkan Mental Juara

Warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Sabak saat menerima SK remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjab Timur didampingi oleh Kalapas Askari Utomo. FOTO: IST

390 Terima Remisi HUT RI, Enam Warga Binaan Lapas Muara Sabak Bebas dan Kembali ke Masyarakat

Transaksi Makin Efisien, Kartu Kredit Indonesia dan MDR 0% Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital

2.995 Hotspot dan 619,75 Hektare Terbakar, DPRD Jambi Desak Penguatan Pos dan Patroli

Warga Aur Duri melakukan aksi protes atas tindakan PT SAS yang tidak mematuhi kesepakatan status Quo. FOTO: IST

Status Quo PT SAS Dipertanyakan Warga, Minta Perusahaan Patuhi Kesepakatan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK