Wednesday, June 10, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

346 Lokasi Pidana Kerja Sosial di Kota Jambi, Irwan Rahmat Gumilar: Pilot Project Nasional

by Redaksi
13/02/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Pedoman Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengedepankan pendekatan lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

 

Bacajuga

Lapas Baru Jambi Resmi Buka Kunjungan, Durasi Sementara Dibatasi 15 Menit

Relokasi Warga Binaan Tuntas, Lapas Kelas IIA Jambi Resmi Tempati Gedung Baru

Lapas Kelas IIA Jambi Mulai Kosongkan Hunian Lama, Warga Binaan Diberangkatkan ke Bukit Baling

Gerai Puskopasindo Siginjai Jadi Bukti Nyata Pembinaan Klien Pemasyarakatan Berbuah Kemandirian

Razia Malam Blok Hunian Lapas Jambi, Sejumlah Barang Berpotensi Ganggu Keamanan Disita

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Bersatu Jaga Lapas Tetap Bersih dan Kondusif

Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar Bersama Kepala Daerah dan OPD Lainnya. FOTO: IST

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta unsur terkait lainnya.
Perwakilan Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Jambi dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas dukungan dan komitmen yang telah diberikan.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Jambi beserta jajaran atas kolaborasi yang luar biasa. Dukungan ini menjadi fondasi kuat agar pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Jambi dapat berjalan optimal,” ujar Irwan.

KUHP Baru, Paradigma Baru Pemidanaan
Irwan menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP nasional menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia. KUHP baru tidak hanya menggantikan hukum warisan kolonial, tetapi juga membawa paradigma baru yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keadilan restoratif.
Salah satu perubahan fundamental adalah penguatan pidana non-pemenjaraan, termasuk pidana kerja sosial, yang berorientasi pada pembinaan dan pemulihan hubungan sosial.

“Pidana kerja sosial menempatkan terpidana sebagai individu yang bertanggung jawab kepada masyarakat melalui kerja yang bermanfaat. Ini bukan sekadar hukuman, tetapi proses pembinaan dan reintegrasi,” jelas Irwan.

Kota Jambi Jadi Pilot Project Nasional
Irwan Rahmat Gumilar juga menegaskan bahwa penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) nasional pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan hasil komitmen dan kesiapan daerah.

“Penunjukan Kota Jambi sebagai pilot project menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem pemidanaan yang lebih modern dan humanis,” katanya.

Menurutnya, penyusunan Nota Kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan persepsi, peran, dan tanggung jawab seluruh pihak terkait. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan 346 lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Yang terdiri dari, 79 masjid, 162 sekolah dasar, 25 sekolah menengah pertama, 3 instansi pemerintah, 11 kantor kecamatan, 66 kantor kelurahan. Irwan menyebut langkah tersebut sebagai komitmen konkret dalam membangun sistem pemidanaan yang berorientasi pada kemanfaatan sosial.

“Penetapan ratusan lokasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial secara terstruktur dan terukur,” tegasnya.

Pedoman Komprehensif dan Siap Dievaluasi

Nota kesepakatan yang ditandatangani memuat Standar Operasional Prosedur (SOP), kriteria dan penetapan lokasi pelaksanaan, serta instrumen penilaian pelaksanaan pidana kerja sosial. Pedoman ini diharapkan menjadi panduan implementasi yang dinamis dan terbuka terhadap evaluasi berkelanjutan.
Irwan menambahkan, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi komitmen moral dan institusional agar pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan tertib, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Irwan menegaskan kesiapan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru. Seluruh Kepala Bapas, Kepala Lapas, Kepala Rutan, serta Pembimbing Kemasyarakatan se-Provinsi Jambi turut hadir sebagai bentuk komitmen bersama.

“Kami siap melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemidanaan yang lebih baik, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” tutup Irwan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Kota Jambi dapat menjadi model nasional dalam pelaksanaan pidana kerja sosial yang efektif, humanis, dan memberi dampak positif bagi masyarakat. (OYI)

Previous Post

Ivan Wirata Dorong Pemasangan Papan Merek di Rumah Pimdes Golkar se-Kerinci

Next Post

Bursa Ketua Karang Taruna Jambi Mengerucut, Rocky Candra Terdepan

Next Post
Oplus_16908288

Bursa Ketua Karang Taruna Jambi Mengerucut, Rocky Candra Terdepan

Peresmian SPPG di Jambi Timur, DPRD Dorong Upaya Tekan Stunting. FOTO: IST

Peresmian SPPG di Jambi Timur, DPRD Dorong Upaya Tekan Stunting

Oplus_16908288

Boy Edwar Kembali Pimpin Golkar Kerinci, Terpilih Aklamasi di Musda XI

Oplus_16908288

PNKT Dorong Karang Taruna Jambi Wujudkan Indonesia Berdaulat

Azki Menghadiri Grand Final Lomba Engrang batok 2026. FOTO: IST

Lestarikan Budaya Lokal, Anggota Komisi IV Hadiri Grand Final Lomba Engrang Batok 2026

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK