Jambiday.com, JAMBI- Lingkup haru dan kebahagiaan menyelimuti Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi pada peringatan Hari Korpri ke-54, Senin (01/12/2025). Ribuan tenaga honorer akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu setelah penantian panjang yang penuh ketidakpastian.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, yang hadir dalam prosesi bersejarah tersebut, menjadi sosok pertama yang memberikan komentar. Ia tak dapat menyembunyikan rasa bangga dan harunya melihat ribuan honorer akhirnya memperoleh kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.
“Saya benar-benar bangga dan terharu melihat perjuangan mereka. Ini bukan perjalanan singkat. Mereka adalah simbol dedikasi dan loyalitas,” ujar Ivan Wirata.
Namun ia menegaskan bahwa masih ada pekerjaan besar yang belum selesai, terutama terkait 2.104 honorer gagal CPNS yang hingga kini belum memperoleh kejelasan dari pemerintah pusat.
“Saya terus memikirkan nasib 2.104 honorer yang gagal CPNS ini. Hingga sekarang belum ada titik terang dari KemenPAN RB maupun BKN. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus memperjuangkan hal ini hingga tuntas,” tegasnya.
Ivan Wirata menambahkan bahwa tidak boleh ada kebijakan yang merugikan honorer yang belum mendapatkan kepastian status.
“Tidak boleh ada PHK massal. Kita harus memastikan bahwa mereka tetap memiliki ruang kerja dan masa depan,” katanya.
Di tengah suasana penuh haru itu, sebanyak 6.438 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang menyampaikan kebanggaan atas kelancaran proses administrasi hingga terbitnya persetujuan KemenPAN RB dan nomor induk pegawai (NIP).
“Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik, dan telah disetujui oleh KemenPAN RB serta mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Mudah-mudahan semua adik-adik dapat menunjukkan kinerja luar biasa,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia juga berpesan agar para PPPK baru menjaga integritas dalam bekerja.
“Selamat bekerja. Tunaikan tugas-tugas dengan baik. Semoga Allah meridai dan memberkahi apa yang diterima hari ini,” tambahnya.
Meski demikian, Al Haris mengakui bahwa sekitar 2.104 honorer masih belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu tahap ini. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan tetap memperhatikan nasib mereka.
“Yang tinggal 2.104 lagi ini PR saya. Tidak ada yang dirumahkan. Semua tetap kita pertahankan dengan pola yang diatur dengan baik nantinya,” tegas Gubernur.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi hadiah akhir tahun penuh harapan bagi ribuan keluarga di Jambi. Sebuah momentum yang mengukuhkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperjuangkan masa depan tenaga honorer di Provinsi Jambi. (OYI)








Discussion about this post