Jambiday.com, JAMBI- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta pemerinta Provinsi Jambi untuk melakukan pengendalian harga terkait mahalnya kebutuhan pokok. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi diberbagai wilayah khususnya di Provinsi Jambi menjadi keluhan masyarakat.
Edi Purwanto menyebut bahwa pemerintah daerah harus mengidentifikasi penyebab kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang terjadi di tengah masyarakat. Disisi lain, upaya pengendalian juga harus dilakukan sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.
“Kita minta pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian harga dan juga mengidentifikasi penyebab kenaikan ini. Kita melihat hampir semua ini naik, mulai dari beras, kemudian ada cabai juga, kita minta pemerintah upayakan pengendalian,” ujarnya.
Sementara itu, pemenuhan pasokan juga diminta oleh Edi Purwanto untuk dipastikan aman sehingga tidak terjadi kelangkaan yang nantinya berimbas pada kenaikan harga. Tidak hanya itu, pendistribusian semua bahan pokok, juga harus di pastikan tidak terkendala.
“Pastikan juga stok dan pendistribusian, karena ini juga berdampak pada kenaikan,” sebutnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga meminta agar pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan identifikasi tiap-tiap daerah sebagai lumbung kebutuhan pokok masyarakat, seperti halnya beras dan cabai. Sehingga dengan demikian, disebutkan oleh Edi Purwanto ada backup ketahanan pangan di daerah sendiri.
“Jadi pasokan kita tetap terkendali dan harapan kita harga juga terkendali, karena kita tidak bergantung lagi dengan pasokan dari luar. Sudah lama saya sampaikan bahwa bagaimana pemerintah bisa mengidentifikasi tiap-tiap daerah dengan lumbungnya ketahanan pangannya masing-masing,” pungkasnya.
Saat ini, untuk harga cabai merah di pasar tradisional di jual dengan harga berkisar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu perkilo gram. Kondisi harga ini sudah terjadi sekira dua pekan dan tidak mengalami penurunan. Kondisi ini juga disebabkan dengan keadaan beberapa wilayah yang mengalami banjir. (OYI)
Discussion about this post