Jambiday.com, BATANGHARI- Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari melakukan Studi Banding ke DPRD Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mempelajari pengalaman dan praktek terbaik terkait Optimalisasi Fungsi Legislasi DPRD dalam menetapkan Peraturan Daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (3/5/2024)
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari yang terdiri dari Ketua Komisi III DPRD Batanghari Ketua didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III serta Anggota Komisi III lainnya.
Melalui ponsel pribadinya, Adison menyatakan siap untuk berbagi informasi dan pengalaman yang berguna bagi pengembangan kebijakan daerah yang efektif.
“DPRD Batang Hari siap untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait optimalisasi fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami berharap studi banding ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi pengembangan kebijakan di Kabupaten Batanghari,” katanya. (LAN)
Discussion about this post