Thursday, May 21, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Masuk Mall, Hotel dan Restoran Di Kota Jambi, Per 1 Oktober Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

by Redaksi
06/09/2021
in JAMBI, PEMKOT
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Anda sudah lakukan Vaksinasi Covid-19? Jika belum, segera daftar, dan lakukan vaksin. Kenapa? Jelang 1 Oktober 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berlakukan sertifikat vaksin menjadi syarat masuk mall, hotel dan restoran. Diketahui aturan tersebut masih di sosialisasikan guna mengejar target yang mencapai angka 65%.

Sebelum pemberlakuan sertifikat vaksin, Pemkot Jambi melakukan pekan vaksinasi covid-19 massal secara gratis untuk usia 12 Tahun hingga 17 Tahun keatas yang di laksanakan di Mako Damkar Kota Jambi, Senin (06/09/21).

Bacajuga

Pecinta Gaplek Merapat! Turnamen Domino di Grand Kenali Mayang Tawarkan Hadiah Rp70 Juta

Bermasalah! Dapur SPPG RT 33 Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga Soal Limbah dan Gas

Gubernur Jambi Yakinkan Honorer: NIP dari MenPAN, SK dan Gaji Tetap Aman di Daerah

Integritas ASN Jambi Disorot, Ombudsman Minta Gubernur Sikat Pejabat Bermental Korup

Koto Boyo dalam Cengkeraman Mafia Batu Bara: Sengkarut Izin, Uang, dan Kuasa

PMK 68/2024 Disorot Pengamat Jambi, Dr. Noviardi Ferzi: Regulasi Ini Bisa Perlemah Daerah

Pekan vaksinasi massal kali ini sudah di ikuti 5.000 orang pendaftar yang akan di atur dalam beberapa hari ke depan guna menghindari kerumunan. Pemkot juga menyiapkan aplikasi online untuk melakukan pendaftaran vaksinasi.

Di kesempatan itu, Walikota Jambi, Syarif Fasha meminta kepada petugas agar jangan menolak masyarakat yang datang untuk lakukan vaksinasi.

“Untuk masyarakat yang belum melakukan pendaftaran online otomatis akan menunggu lama. Karena saat ini yang di lakukan vaksin bagi yang sudah lakukan pendaftaran online,” kata Fasha.

Sambil berjalannya pekan vaksinasi massal bagi usia 12 Tahun dan 17 Tahun ke atas, Pemkot Jambi sudah mengeluarkan surat edaran. Ditujukan kepada pihak pengusaha seperti Hotel, Restoran serta Mall yang harus memperlihatkan sertifikat vaksinasi.

“Untuk masuk hotel, mall dan makan di restoran harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Minimal vaksin pertama atau menggunakan aplikasi peduli lindungi diri,” ungkapnya.

Dari data yang dilansir Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang mana Pemkot saat melakukan rapat dengan Menteri Perekonomian dan Menteri Kesehatan bahwa vaksinasi dosis pertama di Kota Jambi sudah mencapai angka 65% dan dosis keduanya adalah 40 persen.

“Kalau nanti kita sudah mencapai angka tersebut, insya Allah kita sudah mencapai high Imunity karena itu yang kita inginkan saat ini,” pungkasnya.

Pada kegiatan vaksinasi massal itu, Pemkot juga menerima bantuan sosial dari Yayasan Budi Suci (YBS) berupa Alat Pelindung Diri (APD) , Vitamin dan Obat-obatan lainnya. Yang akan di gunakan oleh tenaga kesehatan relawan covid-19 serta untuk masyarakat yang di isolasi di rumah masing-masing. (AGS)

Tags: kota Jambivaksin Covid-19
Previous Post

Minggu Ketiga September Sekolah Tatap Muka, Fasha: Syaratnya Wajib Vaksin

Next Post

Bupati Sukandar Minta PMII Tebo Diskusikan Pengganti Dirinya

Next Post

Bupati Sukandar Minta PMII Tebo Diskusikan Pengganti Dirinya

Ratusan Anak Di Jambi Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19

Percepat Pelayanan Publik, Batanghari & Muaro Jambi Jalin MoU

Targetkan PAD Naik 8,21 Persen
DPRD Kota Jambi Sampaikan Rencana APBD Perubahan Tahun 2021

Ketua DPRD Muaro Jambi Dampingi Bupati Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Sungai Bahar

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK