Jambiday.com, JAMBI- Dalam upaya memperkuat integritas dan meningkatkan profesionalitas di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) wilayah Jambi, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, peserta magang, serta petugas Lapas dan Rutan. Sejumlah jajaran pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga turut mengikuti secara virtual.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengawasan internal.
Sebanyak 54 petugas resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Operasi Penegakan Kepatuhan Internal, ditandai dengan pemasangan hand badge “Satops Patnal” secara simbolis oleh Kakanwil.

Dalam amanatnya, Irwan menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas, disiplin, dan kepatuhan petugas pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa keberadaan satuan ini bukan sekadar pelengkap organisasi, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga marwah institusi.
“Saudara hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan kebenaran tetap berjalan. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi meneguhkan bahwa setiap penyimpangan harus dicegah dan setiap aturan ditegakkan secara adil dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irwan mengingatkan bahwa kepatuhan tidak hanya dimaknai sebagai ketaatan terhadap aturan tertulis, melainkan juga kesadaran moral yang tumbuh dari dalam diri setiap petugas.
Oleh karena itu, anggota Satops Patnal dituntut menjadi teladan dalam sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme.
Penguatan fungsi pengawasan internal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Satops Patnal juga diharapkan berperan aktif dalam upaya preventif untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi akan mengintensifkan razia rutin maupun insidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja Satops Patnal.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Jambi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama, diharapkan budaya kepatuhan tidak hanya hadir dalam pengawasan, tetapi menjadi bagian dari keseharian dalam menjalankan tugas. (OYI)








Discussion about this post