Jambiday.com, BATANG HARI – Malam Jumat, 8 Mei 2026, seharusnya menjadi malam yang biasa bagi sejumlah remaja di Dusun Wonorejo, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang. Di sebuah pos swadaya yang dibangun warga secara gotong royong, mereka berkumpul sambil menghabiskan waktu dan menjaga lingkungan sekitar ketika sebagian besar warga terlelap.
Namun bagi EGZ (16), pelajar yang akrab disapa AZ, malam itu justru menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial RA (25), warga Bajubang, datang seorang diri ke pos tersebut. Menurut AZ, dirinya tidak mengenal RA dan tidak pernah memiliki persoalan sebelumnya.
RA disebut berulang kali menanyakan siapa AZ. Ketika AZ mengaku sebagai orang yang dicari, suasana yang semula tenang mendadak berubah tegang.
AZ mengaku lehernya dicekik dan kerah bajunya ditarik hingga tubuhnya terjatuh ke tanah. Setelah itu, ia diminta mengikuti RA menuju kawasan SDN 48 Desa Penerokan. Merasa takut dan terancam, AZ memilih menolak.
Melihat situasi memanas, sejumlah remaja yang berada di lokasi berusaha menengahi. Mereka mencoba mencari tahu akar persoalan yang terjadi. Namun upaya itu, menurut keterangan AZ dan rekan-rekannya, tidak membuahkan hasil.
Salah seorang temannya yang mencoba melerai bahkan disebut didorong hingga tercebur ke kolam di sekitar lokasi.
“Saya dicekik, ditarik kerah baju sampai jatuh ke tanah. Teman saya yang mau melerai juga didorong sampai masuk kolam,” ungkap AZ.
Bagi remaja tersebut, peristiwa malam itu menjadi titik awal yang memicu rangkaian kejadian berikutnya. Bukan hanya ketakutan yang tersisa, tetapi juga rasa tidak aman yang terus menghantui.
Puncak ketegangan terjadi ketika pos swadaya tempat mereka biasa berkumpul dilaporkan hangus terbakar. Pos sederhana yang dibangun dengan tenaga dan dana masyarakat itu berubah menjadi puing-puing. AZ menduga pembakaran dilakukan oleh RA bersama sejumlah rekannya. Dugaan tersebut telah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari keterangan yang diberikan.
Tidak berhenti di situ, AZ mengaku rumahnya sempat didatangi rombongan orang yang mencari dirinya pada malam kejadian. Pada hari-hari berikutnya, rumah teman-temannya juga disebut didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal.

Merasa perlu menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, AZ bersama rekan-rekannya mendatangi penyidik Unit Reskrim Polres Batang Hari pada 21 Mei 2026. Mereka menyerahkan berbagai bukti yang dimiliki, mulai dari foto dan video pos yang terbakar, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga rekaman suara atau voice note yang berisi pesan pencarian terhadap dirinya. Salah satu rekaman yang mereka serahkan berisi kalimat yang menurut AZ masih diingatnya hingga kini, yakni, “Kalau biso dibawa bae, harus biso.”
Tekanan, menurut AZ, belum sepenuhnya berakhir. Pada 14 Juni 2026, salah seorang temannya berinisial AY kembali menjadi korban dugaan kekerasan. Meski demikian, AY memilih untuk tidak membuat laporan resmi. Di sisi lain, AZ menyoroti adanya perbedaan antara fakta yang ia alami dengan isi laporan yang dibuat RA ke pihak kepolisian. Menurut AZ, laporan tersebut menggambarkan seolah-olah peristiwa bermula ketika RA melihat dirinya bersama teman-teman melakukan pemungutan uang di jalan lintas. Tuduhan itu dibantah keras.
“Kami berkumpul di pos. Dia yang datang ke sana menggunakan sepeda motor. Tidak ada pemungutan seperti yang dituduhkan,” kata AZ.
Ia juga menilai sejumlah bagian penting dalam kronologi yang mereka alami tidak tercantum dalam laporan tersebut, termasuk dugaan pencekikan, intimidasi terhadap teman-temannya, serta peristiwa seorang remaja yang didorong hingga masuk kolam. Bagi AZ, hilangnya urutan sebab-akibat dalam sebuah peristiwa dapat mengubah cara pandang terhadap kasus secara keseluruhan.
Meski demikian, AZ mengaku dirinya dan rekan-rekannya sebenarnya sempat berusaha menempuh jalan damai.
Mereka memilih mengesampingkan emosi dengan pertimbangan bahwa RA telah berkeluarga dan memiliki anak.
Pertemuan kekeluargaan sempat diupayakan dengan menghadirkan perangkat desa, ketua RT, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas. Namun pertemuan yang direncanakan tidak terlaksana karena pihak yang ditunggu tidak hadir.
Upaya mediasi kembali dilakukan di Polres Batang Hari. Akan tetapi, proses tersebut juga tidak menemukan titik temu setelah kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Kini, AZ hanya berharap seluruh fakta dapat dibuka secara utuh dan objektif.
Ia tidak meminta perlakuan istimewa ataupun keberpihakan dalam proses hukum. Sebagai seorang pelajar yang mengaku mengalami langsung rangkaian peristiwa tersebut, ia hanya ingin setiap keterangan, saksi, dan alat bukti diperiksa secara menyeluruh agar kebenaran dapat terlihat apa adanya.
“Saya hanya ingin fakta dibuka utuh, sebab-akibatnya jangan dipotong, dan keadilan ditegakkan secara berimbang,” ujarnya. (OYI)



Discussion about this post