Jambiday.com, JAKARTA – Di tengah ancaman banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan, hingga kebutuhan air bersih yang terus meningkat, DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah strategis untuk memastikan sumber daya air dikelola secara lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) III, DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Selasa (23/6/2026). Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jambi yang saat ini tengah dibahas.
Rombongan Pansus III dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT. Menurutnya, pengelolaan sumber daya air saat ini tidak lagi dapat dilakukan dengan cara-cara konvensional. Dibutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, kebutuhan pembangunan, serta perlindungan lingkungan secara bersamaan.

“Provinsi Jambi memiliki kekayaan sumber daya air yang luar biasa. Kita memiliki Sungai Batanghari sebagai sungai terpanjang di Sumatera, danau, rawa, cekungan air tanah hingga kawasan pesisir timur yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Potensi besar ini harus dijaga dan dikelola dengan baik agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Ivan Wirata.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus III mempelajari berbagai inovasi yang telah diterapkan DKI Jakarta dalam mengelola sumber daya air secara modern dan terintegrasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sistem digitalisasi pengelolaan air melalui Command Center yang mampu memantau kondisi sungai, curah hujan, pintu air, pompa hingga wilayah genangan secara real time. Sistem ini memungkinkan pemerintah mengambil keputusan secara cepat dan tepat ketika terjadi potensi banjir maupun kondisi darurat lainnya.
Selain itu, rombongan juga mendalami sistem pengendalian banjir terpadu yang diterapkan Jakarta melalui kombinasi pembangunan waduk, embung, kanal, pompa, pintu air, normalisasi sungai, tanggul pantai hingga sistem peringatan dini berbasis teknologi.
Tak hanya persoalan banjir, Pansus III juga mempelajari pengelolaan air limbah domestik melalui Jakarta Sewerage System yang dirancang untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mengurangi pencemaran sungai. Pengawasan pemanfaatan air tanah yang dilakukan secara ketat guna mencegah penurunan muka tanah dan risiko banjir rob juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan. Menurut Ivan Wirata, berbagai praktik baik tersebut sangat relevan untuk menjadi referensi dalam penyusunan Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jambi.
“Pengelolaan air bukan hanya soal mengatasi banjir. Ini berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, ketersediaan air bersih, perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu regulasi yang sedang kami susun harus memiliki visi jangka panjang,” tegasnya.
Salah satu gagasan yang mulai didorong dalam Ranperda tersebut adalah pembentukan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) Provinsi Jambi yang terintegrasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, BMKG, BPBD, pemerintah kabupaten/kota hingga masyarakat.
Dengan sistem tersebut, informasi mengenai potensi banjir, kekeringan, kualitas air, hingga kondisi sungai dapat dipantau secara real time sehingga respons pemerintah menjadi lebih cepat dan akurat.
Bagi Jambi yang sebagian besar wilayahnya masih bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, keberadaan regulasi yang kuat dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Terlebih, dampak perubahan iklim mulai dirasakan melalui perubahan pola hujan, ancaman banjir di sejumlah daerah, hingga penurunan kualitas lingkungan di kawasan sungai.

Pansus III DPRD Provinsi Jambi berharap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air nantinya dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, adaptif terhadap perubahan iklim, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak datang untuk menyalin Jakarta. Kami datang untuk belajar dan mengambil praktik-praktik terbaik yang sesuai dengan karakteristik Provinsi Jambi. Dengan regulasi yang kuat, pemanfaatan teknologi yang modern, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Jambi mampu mewujudkan ketahanan air, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi menuju Jambi Mantap 2030,” pungkasnya.(OYI)






Discussion about this post