Jambiday.com, JAMBI – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi masih berada dalam situasi yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, hotspot kumulatif di Jambi telah mencapai 4.945 titik, sementara estimasi luas lahan terbakar mencapai sekitar 1.249,53 hektare. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harian Situasi Karhutla Provinsi Jambi per 29 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB, saat Jambi masih berstatus Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.
Pada 29 Agustus pukul 00.00–16.00 WIB saja, terdeteksi 135 hotspot. Kabupaten Muaro Jambi menjadi wilayah dengan hotspot harian tertinggi, yakni 37 titik, disusul Batanghari 21 titik, Tebo 20 titik, Tanjung Jabung Timur 19 titik, Tanjung Jabung Barat 16 titik, dan Sarolangun 14 titik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menilai angka tersebut menjadi pengingat bahwa pengendalian Karhutla tidak boleh mengendur, meski sebagian wilayah mulai menunjukkan perkembangan positif.
“Hotspot kumulatif sudah mendekati 5.000 titik dan luas lahan terbakar mencapai sekitar 1.249 hektare. Ini alarm bagi kita semua. Kita apresiasi kerja Satgas, tetapi evaluasinya harus semakin tajam dan berbasis hasil,” tegas Ivan, Minggu (30/8/26).
Luas Terbakar Capai 1.249,53 Hektare
Berdasarkan rekapitulasi hingga 28 Agustus 2026, luas lahan terbakar diperkirakan mencapai ±1.249,53 hektare. Muaro Jambi menjadi daerah dengan luas terbakar terbesar, yakni 325,38 hektare, disusul Batanghari 255,40 hektare, Tanjung Jabung Barat 214,40 hektare, Tanjung Jabung Timur 189,63 hektare, Sarolangun 143,61 hektare, Tebo 96,81 hektare, Bungo 14 hektare, dan Merangin 10,30 hektare.
Sementara Kerinci, Sungai Penuh dan Kota Jambi tercatat nol dalam rekapitulasi luas kebakaran tersebut.
Ivan menilai data luasan harus terus diverifikasi karena menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur efektivitas penanganan.
“Yang harus kita pastikan adalah apakah kenaikan luasan merupakan kejadian baru atau hasil pembaruan verifikasi dan pemetaan lapangan. Satu data yang akurat sangat penting untuk menentukan kebijakan, termasuk penempatan personel, dukungan anggaran dan operasi udara,” ujarnya.
Sarolangun Tertinggi, Muaro Jambi Hadapi Tekanan Berlapis
Dari sisi hotspot kumulatif 1 Januari–28 Agustus 2026, Sarolangun berada di posisi pertama dengan 1.243 titik, disusul Tanjung Jabung Barat 923 titik, Muaro Jambi 779 titik, Batanghari 577 titik, Tebo 536 titik, Merangin 397 titik, Tanjung Jabung Timur 235 titik, Bungo 205 titik, Kerinci 41 titik, Kota Jambi 8 titik, dan Sungai Penuh 1 titik.
Tiga daerah teratas—Sarolangun, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi—secara kumulatif menyumbang sekitar 60 persen dari total hotspot Jambi.
Namun, perhatian khusus juga perlu diberikan kepada Muaro Jambi. Selain mencatat hotspot harian tertinggi sebanyak 37 titik, wilayah ini juga mencatat 779 hotspot kumulatif, luas terbakar terbesar 325,38 hektare, serta indeks kualitas udara atau ISPU 150 dengan kategori Tidak Sehat.
“Muaro Jambi menghadapi tekanan berlapis. Hotspot tinggi, luas kebakaran terbesar dan kualitas udara tidak sehat. Karena itu responsnya tidak cukup hanya pemadaman. Harus ada pembasahan, penguatan tata air dan perlindungan masyarakat,” kata Ivan.
Tiga Wilayah Masuk Kategori Udara Tidak Sehat
Dampak Karhutla juga terlihat dari kualitas udara. Laporan mencatat Kota Jambi (Paal Lima) memiliki ISPU 167, Kabupaten Muaro Jambi 150, dan Kabupaten Tebo 170. Ketiganya masuk kategori Tidak Sehat dengan parameter PM2.5. Sementara Tanjung Jabung Timur berada pada angka 64 atau kategori Sedang. Menurut Ivan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Karhutla bukan semata persoalan lingkungan dan kebencanaan, tetapi telah bersentuhan langsung dengan kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Begitu udara masuk kategori tidak sehat, persoalannya sudah menyangkut kesehatan, pendidikan dan aktivitas ekonomi. Informasi ISPU harus disampaikan cepat dan terbuka agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitasnya,” tambahnya.
Ia meminta perlindungan khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, Lansia dan masyarakat yang aktivitasnya banyak berada di luar ruangan.
Operasi Udara: 484 Ribu Liter Air Dikerahkan
Penanganan Karhutla juga terus diperkuat melalui operasi udara.
Laporan mencatat sejumlah dukungan operasi, antara lain helikopter patroli PK-ELS, pesawat OMC PK-ALA, helikopter water bombing RA-22840, helikopter water bombing N-274TH, serta Super Puma TNI AU. Dari data volume water bombing yang tercantum dalam laporan, RA-22840 melakukan operasi dengan total sekitar 132.000 liter air, sedangkan N-274TH sekitar 352.000 liter.

Secara keseluruhan, laporan mencantumkan total water bombing sekitar 484.000 liter. Sementara itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menggunakan pesawat Cesna 208B/PK-ALA dengan bahan semai NaCl sekitar 1.000 kilogram. Ivan mengapresiasi kerja personel di lapangan maupun udara. Namun ia mengingatkan agar keberhasilan tidak berhenti pada jumlah sortie dan volume air yang dijatuhkan.
“Water bombing adalah input. Yang harus kita ukur adalah outcome. Berapa titik api yang berhasil dipadamkan, berapa luas lahan yang berhasil diselamatkan, seberapa cepat pendinginan dilakukan dan apakah api kembali muncul atau tidak,” katanya.
Ivan juga mendorong agar OMC tidak berdiri sendiri, melainkan diintegrasikan dengan strategi water management.
Menurutnya, ketika hujan berhasil dipicu melalui OMC, air harus ditahan sebanyak mungkin di lanskap melalui embung, sekat kanal, tampungan air, rawa dan pembasahan kawasan gambut.
“Jangan sampai kita bekerja keras membuat hujan, tetapi airnya langsung terbuang. Ketika hujan atau OMC berhasil, air harus kita simpan. Saat kemarau, air itulah pertahanan pertama menghadapi kekeringan dan Karhutla,” terang politisi Golkar ini.
65 Kasus Karhutla, 10 Orang Tersangka
Dari aspek penegakan hukum, laporan Satgas mencatat 65 kasus terkait Karhutla, terdiri dari 55 kasus penyelidikan dan 10 kasus penyidikan, dengan 10 orang tersangka. Ivan mendukung penegakan hukum secara tegas, objektif dan berbasis alat bukti.
Namun, ia juga mendorong pemanfaatan analisis spasial untuk melihat pola kejadian berulang.
“Hotspot, firespot, penggunaan atau penguasaan lahan dan perkembangan perkara harus bisa dioverlay. Dari sana kita dapat melihat pola dan memperkuat pencegahan. Hukum harus ditegakkan, tetapi pencegahan juga harus semakin cerdas,” katanya.
81 Pos Karhutla Harus Punya Ukuran Response Time
Jaringan 81 pos Karhutla di Jambi, menurut Ivan, harus dioptimalkan bukan hanya berdasarkan jumlah pos, tetapi juga berdasarkan kecepatan respons.
Ia mendorong adanya indikator response time, mulai dari hotspot terdeteksi, verifikasi lapangan, mobilisasi personel, pemadaman hingga pendinginan.
“Bukan hanya berapa jumlah pos yang kita punya. Yang lebih penting, berapa menit atau jam yang dibutuhkan pos terdekat untuk sampai ke titik kejadian. Response time harus menjadi KPI,” jelas dia.
Empat Pilar Pengendalian: Ground, Air, Water dan Smoke Management
Laporan Satgas juga menegaskan strategi pengendalian melalui sejumlah pendekatan, mulai dari deteksi dini hingga perlindungan masyarakat.
Ivan mendorong strategi tersebut diperkuat menjadi sistem terpadu yang mencakup ground power, air power, water management, smoke management dan law enforcement. Ground power diperkuat melalui BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), perusahaan dan pos lapangan.
Air power melalui patroli udara, water bombing dan OMC.
Water management melalui embung, sekat kanal, pembasahan gambut dan pengelolaan muka air. Smoke management melalui pemantauan ISPU, PM2.5, arah angin dan prediksi pergerakan asap. Sedangkan law enforcement diarahkan untuk memastikan pelaku bertanggung jawab sekaligus menciptakan efek pencegahan.
“Semua unsur harus berada dalam satu sistem. Kita membutuhkan satu data, satu peta, satu dashboard dan satu command center,” tegasnya.
Jangan Hanya Menghitung Lahan yang Terbakar
Bagi Ivan, ukuran keberhasilan penanganan Karhutla juga perlu diubah.
Selama ini indikator yang paling mudah terlihat adalah jumlah hotspot dan luas lahan yang terbakar. Padahal, menurutnya, pemerintah juga perlu menghitung lahan yang berhasil diselamatkan atau avoided loss.
“Jangan hanya menghitung 1.249 hektare yang sudah terbakar. Kita juga harus menghitung berapa hektare yang berhasil tidak terbakar, berapa emisi yang berhasil dicegah, berapa kerugian ekonomi yang tidak terjadi dan berapa masyarakat yang berhasil kita lindungi,” pungkasnya.
Pendekatan tersebut, lanjutnya, akan membuat program pencegahan dipandang bukan sekadar pengeluaran anggaran, tetapi sebagai investasi ketahanan daerah. Ia pun merumuskan arah pengendalian Karhutla Jambi dengan prinsip: ground power + air power + water management + smoke management + law enforcement
Dengan alur kerja:
jaga airnya → cegah apinya → padamkan cepat → prediksi asapnya → lindungi masyarakat → tegakkan hukum.
Ivan menegaskan, ancaman Karhutla tidak boleh hanya dijawab dengan semakin banyak pemadaman. Yang jauh lebih penting adalah memastikan api tidak berkembang menjadi kebakaran besar.
“Keberhasilan tertinggi bukan ketika kita mampu memadamkan banyak kebakaran. Keberhasilan tertinggi adalah ketika semakin sedikit kebakaran yang harus kita padamkan karena pencegahan benar-benar bekerja,” ujarnya. (OYI)








Discussion about this post