Jambiday.com, MUARO JAMBI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (22/9/2026). Kegiatan ini melibatkan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polisi, Brimob Jambi dan BNN sebagai langkah tegas memperkuat deteksi dini gangguan keamanan sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Handphone serta barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang diikuti jajaran petugas Lapas dan unsur aparat yang terlibat. Apel dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali. Dalam arahannya, Syahroni menekankan pentingnya kesiapan, kedisiplinan dan ketelitian seluruh personel sebelum pelaksanaan razia.
“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, tetapi merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan barang-barang terlarang,” tegas Syahroni.
Setelah apel, pengarahan teknis pelaksanaan razia dilanjutkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan. Yang memberikan penjelasan terkait pembagian tugas personel, sasaran pemeriksaan, titik-titik lokasi yang menjadi fokus razia serta mekanisme penggeledahan. Pengarahan teknis tersebut dilakukan agar seluruh personel memahami tugas masing-masing dan kegiatan berjalan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek keamanan.

“Kita tetap humanis agar kondusif, dan lokasi razia di blok medium. Pemeriksan urine juga langsung di lokasi, warga binaan kita kumpulkan di tengah baru kita sisir kamar dan bloknya,” jelas Riko.
Sasar Kamar Hunian, Periksa Barang WBP
Usai apel dan pengarahan teknis, personel gabungan langsung bergerak menuju blok dan kamar hunian WBP.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, termasuk tempat penyimpanan barang-barang milik WBP. Petugas tampak membuka sejumlah tempat penyimpanan dan memeriksa berbagai barang untuk memastikan tidak terdapat benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur BNN, yang turut melakukan pemeriksaan di kamar hunian.


Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang masuk dan peredaran barang terlarang serta mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tes Urine WBP Jadi Bagian Deteksi Dini
Selain penggeledahan kamar, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 30 orang WBP yang dipilih secara acak oleh petugas. Sejumlah WBP menjalani pemeriksaan urine dengan pengawasan petugas. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkotika sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan tes urine juga menjadi instrumen penting untuk memastikan proses pembinaan WBP berlangsung dalam lingkungan yang aman dan terkendali. Dan hasilnya semua dinyatakan negatif.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi, Khairul Bahri Siregar, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, razia dan tes urine tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pembinaan.
“Tidak boleh ada ruang bagi Narkotika dan barang-barang terlarang masuk maupun beredar di lingkungan Lapas. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten, terukur dan melibatkan seluruh unsur terkait,” tegas Khairul.
Ia menilai, lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalankan masa pidana, tetapi juga bagaimana memastikan warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan baik. Lingkungan yang bersih dari narkotika menjadi salah satu prasyarat penting,” ujarnya.
Sinergi Harus Terus Diperkuat
Sementara itu, jajaran Polres Muaro Jambi turut memperkuat kegiatan melalui kehadiran Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Samapta Polres Muaro Jambi, Iptu Gusmardi. Keterlibatan kepolisian dalam razia gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan narkotika.
Iptu Gusmardi menegaskan bahwa pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi dan kerja bersama antarinstansi.
“Sinergi antara pemasyarakatan dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Kegiatan seperti ini penting sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini, sehingga potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika dapat diantisipasi,” ujar Iptu Gusmardi.
Menurutnya, keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan tertib.
Komitmen Lapas Bersih dari Barang Terlarang
Rangkaian kegiatan mulai dari apel siaga, pengarahan teknis, penggeledahan kamar hunian hingga tes urine menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan melalui beberapa lapis langkah pencegahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar perangkat permainan domino, lengkap dengan berbagai perlengkapannya.


Selain itu, turut ditemukan korek api berbagai jenis dan warna, kartu permainan, kabel serta sejumlah perangkat elektronik kecil dan aksesori.
Petugas juga menemukan berbagai peralatan dan benda lainnya, di antaranya benda tajam atau peralatan yang berpotensi disalahgunakan, wadah plastik, perlengkapan pribadi, kosmetik, tali, serta sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas. Temuan tersebut langsung dipisahkan dan dikumpulkan oleh petugas untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut. (OYI)








Discussion about this post