Jambiday.com, JAMBI – Saiful Roswandi resmi mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi setelah dilantik pada Senin (2/11/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, dipimpin langsung Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher.
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Anggota Ombudsman RI, Gubernur Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah undangan dari berbagai instansi.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam amanatnya, Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, menegaskan bahwa keberadaan Ombudsman harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak selalu harus diukur dengan sistem yang rumit, tetapi sejauh mana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pemerintahan.
“Kehadiran Ombudsman diharapkan dapat memastikan agar kehadiran negara, berupa pelayanan publik yang berkualitas, dirasakan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas sederhananya adalah pelayanan yang mudah, murah dan cepat,” tegas Nuzran.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan bahwa birokrasi harus terus berbenah. Masyarakat tidak boleh dipersulit oleh prosedur berbelit-belit, lambannya pelayanan, maupun praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi yang baru dilantik, Saiful Roswandi, menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, terdapat dua fokus utama yang akan menjadi perhatian ke depan, yakni memperkuat pencegahan maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.
“Fokus utama kami ke depan adalah memperkuat upaya pencegahan maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat. Kami ingin Ombudsman Jambi hadir lebih dekat, tidak hanya sebagai pengawas yang tegas, tetapi juga sebagai ruang bagi seluruh Kanti Jambi untuk menyuarakan hak-hak mereka atas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Saiful.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan mengoptimalkan tiga pilar utama pelaksanaan tugas, yakni pencegahan maladministrasi, Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) yang responsif, serta pemeriksaan laporan secara objektif dan tuntas.
Selain itu, pengawasan pelayanan publik juga akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pemanfaatan ruang digital dan kampanye kreatif akan diperluas agar masyarakat semakin memahami pentingnya budaya anti-gratifikasi, pencegahan benturan kepentingan, serta penolakan terhadap segala bentuk maladministrasi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, tetapi juga mendorong instansi pemerintah untuk semakin terbuka, profesional, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
Dengan kepemimpinan baru di bawah Saiful Roswandi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dengan Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga berbagai elemen masyarakat.
Tantangan ke depan bukan sekadar menyelesaikan laporan pengaduan, melainkan memastikan setiap persoalan pelayanan publik menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sistem birokrasi.
Pada akhirnya, masyarakat Jambi membutuhkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga adil, transparan, serta bebas dari pungutan dan penyalahgunaan kewenangan. Di sinilah peran Ombudsman menjadi penting sebagai pengawal hak masyarakat sekaligus pengawas kualitas pelayanan negara. (OYI)




Discussion about this post