Tuesday, September 29, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

DPRD Tebo Gelar Paripurna Nota Pengantar Ranperda RTRW Tebo 2022-2042

by Redaksi
26/01/2023
in PARLEMEN, TEBO
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan


Jambiday.com, TEBO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Tebo tahun 2022-2042.


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, didampingi oleh Wakil Ketua I Aivandri, Wakil Ketua Dua Aivandri, dihadiri oleh Sekda Tebo Teguh Ardi, dan Forkompinda Kabupaten Tebo.

Bacajuga

Bukan Sekadar Larangan Tanam Sawit, Ivan Wirata Dorong Regulasi Karhutla yang Lebih Komprehensif

Karhutla Jambi: 9.536 Hotspot, 3.416 Hektare Terbakar, 79 Kasus Ditangani

80 Persen CPO Masih Dijual Mentah, DPRD Jambi Dorong Percepat Hilirisasi Sawit

Ivan Wirata Dorong Hilirisasi Lima Produk Unggulan Jambi, UMKM Harus Jadi Pelaku Utama

Belajar ke Jakarta, DPRD Jambi Dorong Hubungan Pangan dan UMKM Terhubung Pasar Nasional

62 Persen Sekolah Rusak, Jambi Tertinggi di Sumatera, Ivan Wirata Desak Revitalisasi Dipercepat


Hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati Tebo Aspan ST yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Teguh Arhadi. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran PJ Bupati Tebo tidak dapat hadir karena masih ibadah umroh.


Sekda Dalam sambutannya mengatakan sangat berharap dewan segera bisa mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Tataruang dan rancangan wilayah (RTRW) 2022-2042.


“Ranperda ini merupakan revisi/perubahan untuk penyempurnaan dan kesesuain dengan Kebijakan pemerintah pusat, serta ingin (RTRW) dalam percepatan pembagunan, peningkatan investasi, dan kegiatan usaha,” ujar Sekda.


Sekda menjelaskan bahwa hal ini berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2021 pasal 20 dan pasal 44. Tentang peraturan Pemerintah Daerah Rancangan peraturan Daerah RT/RW Bersama DPRD dilaksanakan paling lama selama dua bulan setelah persetujuan dari kementrian ATR atau APBN.


“Kami pemerintah daerah mengucapkan yang sebesarnya untuk kerjasamanya kepada dewan selama ini. Untuk penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.


Sementara itu Wakil ketua II Syamsu Rizal usai rapat saat diwawancarai mengatakan rapat paripurna menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang rancangan Tata Ruang dan Rancangan Wilayah (RTRW).


“Terakhir 4 tahun yang lalu sudah kita ajukan untuk tahun 2022-2043, dan sudah selesai di Kaji oleh kementerian BPN dan diserahkan ke Bapemperda DPRD Kabupaten Tebo. Dengan adanya pembahasan RTRW ini nanti salah satunya pengakomodiran PT SMS Rimbo Ilir, itu termasuk RT/RW kawasan industri. Di Sumay juga kita akan masukkan pabrik. Termasuk Kecamatan Tengah Ilir, Jadi ada 3 kecamatan yang direvisi,” Jelas Syamsurizal. (AZZ)

Tags: berita jambiberita Teboparlemen Tebo
Previous Post

Polres Tebo Kerahkan 400 Personil Gabungan, Amankan Laga Final Tebo vs Merangin

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pisah Sambut Kepala BI Jambi

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Pisah Sambut Kepala BI Jambi

Sekda Azan Tanggapi Usulan Pihak Desa dan Kelurahan di Musrembang Kecamatan Muara Bulian

Dari Jalan Rusak, Puskesdes Hingga Lampu Jalan, Keluhan Kades Singkawang di Musrenbang Kecamatan

Kesebelasan Tebo Berhasil Masuk Final, PJ Bupati Tebo Janjikan Bonus

Diduga, Proyek Pengerasan Jalan Desa Kilangan-Pompa Asal Jadi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK