Jambiday.com, JAMBI– Anggota Komisi I DPR RI H Bakri menyambangi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Senin (22/7/2024).
Kedatangan H Bakri disambut Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua H Almunawar, anggota KI Jambi Indra Lesmana, Siti Masnidar dan Zamharir dan Sekretaris KI Jambi Berlinawati.
Dalam sambutannya, H Bakri mengatakan
Lembaga ini sangat dibutuhkan. Tapi masih banyak badan publik dan masyarakat yang belum tahu.
“Tujuan kelembagaan KI itu ini menyelesaikan masalah. Menyelesaikan sengketa informasi. Ini banyak yang belum tahu,” kata H Bakri.
Makanya, dirinya sebagai wakil DPR RI Jambi berharap bisa membantu KI Jambi. Terutama dalam sinergi mensosialisasikan keterbukaan informasi ke masyarakat. “Kami siap catat apa yang bisa kita sinergikan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq helmi mengucapkan terimakasih atas kedatangan anggota DPR RI Jambi H Bakri. Ini merupakan anggata DPR RI pertama yang hadir di KI Jambi.
“Kami bahagia bisa didatangi langsung Pak H Bakri. Semoga ini pertanda baik untuk sinergi kedepan,” katanya.
Ia juga menyampaikan soal tugas dan fungsi KI Jambi yakni tugas dan fungsinya adalah menerima dan menyelesaikan sengketa informasi Provinsi Jambi.
Selain itu juga ada kegiatan Monev untuk melihat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU 14 tahun 2008. Yang mana sasarannya dari badan publik provinsi, kabupaten, sekolah, BUMD hingga desa.
“Kami mengharapkan support dari DPR Ri jika ada yang bisa sama sama sinergikan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Jambi, katanya.
Taufiq juga berharap revisi UU 14 tahun 2008 bisa didorong lebih cepat. Termasuk penetapan 30 April sebagai hari keterbukaan informasi publik. (RED)
Discussion about this post