Jambiday.com, JAMBI- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H Cek Endra, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo kepada jajaran pimpinan baru yang diketuai oleh Mardianto beserta jajaran pengurus lainnya.
Cek Endra menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting untuk menggerakkan mesin partai secara maksimal di Kabupaten Bungo. Ia menekankan bahwa kepengurusan yang telah disahkan harus segera bekerja dengan target politik yang jelas dan terukur menghadapi agenda politik mendatang.
Menurutnya, Partai Golkar Kabupaten Bungo dituntut meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bungo pada Pemilu berikutnya. Jika pada Pemilu 2024 Partai Golkar berhasil meraih tiga kursi, maka ke depan partai berlambang pohon beringin itu ditargetkan mampu memperoleh enam kursi. Dengan capaian tersebut, Golkar diharapkan dapat masuk ke unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bungo sehingga peran partai dalam pengambilan kebijakan dapat lebih optimal demi kepentingan masyarakat.
“Dengan kekuatan yang lebih besar, Golkar akan lebih maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Cek Endra.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap DPD kabupaten/kota yang menerima SK wajib memenuhi tiga persyaratan utama, yakni menandatangani fakta integritas, menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (SPJ) kegiatan HUT Golkar, serta menuntaskan formatur kepengurusan secara lengkap.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo, Mardianto menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh arahan dari DPD Partai Golkar Provinsi Jambi. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja keras membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Bungo serta mencapai target politik yang telah ditetapkan.
“Kami siap menjalankan amanah ini dan akan bekerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, beserta jajaran sekretariat Partai Golkar Provinsi Jambi. (OYI)








Discussion about this post