Monday, June 22, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Delapan Warga Binaan Terima Remisi Natal, Lapas Narkotika Muara Sabak Tekankan Pembinaan

by Redaksi
25/12/2025
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, MUARA SABAK- Suasana Natal yang sarat makna dan harapan terasa hangat di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Kamis (25/12/2025). Pada momen Hari Raya Natal 2025, jajaran Lapas Narkotika Muara Sabak melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) Natal kepada delapan warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipusatkan di lingkungan Lapas Narkotika Muara Sabak dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas, Muhammad Askari Utomo, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) beserta jajaran, serta warga binaan.

Bacajuga

Titiek Soeharto Terpukau Melihat Nusakambangan yang Kini Produktif dan Menginspirasi

Ritas Mairiyanto Bantah Tuduhan Penipuan, Soroti Framing dan Penyebaran Data Pribadi

Nama-Nama Pejabat Lama Muncul dalam Sidang Perdana Korupsi PDAM Tirta Mayang

Pembenahan Berkelanjutan, Lapas Jambi Kejar Standar Pelayanan Pemasyarakatan Modern

Pasca Pemindahan, Warga Binaan Lapas Jambi Gelar Sholat dan Yasinan di Blok Hunian

Razia Rutin Digencarkan, Lapas Narkotika Muara Sabak Perketat Pengawasan Demi Cegah Gangguan Kamtib

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal 2025 oleh Kasi Binadik dan Giatja. Momen sakral ini menjadi penanda resmi hak bersyarat warga binaan yang diberikan negara sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.

Berfoto bersama usai penyerahan remisi. FOTO: IST

Selanjutnya, Kalapas Narkotika Muara Sabak menyerahkan Surat Keputusan Remisi Natal secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan Nasrani. Penyerahan tersebut disambut haru dan penuh syukur, mencerminkan semangat Natal sebagai momentum refleksi, pengharapan, dan perubahan diri ke arah yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Muhammad Askari Utomo juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari sistem pembinaan untuk mendorong warga binaan agar terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” jelas Askari Utomo.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara Kalapas beserta jajaran dan warga binaan penerima remisi, menandai berakhirnya rangkaian acara yang berlangsung tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal ini, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menegaskan komitmennya dalam menjunjung nilai keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. (OYI)

Previous Post

Journalist Touring IWO: Menyemai Harapan Ketahanan Pangan dari Desa

Next Post

Tokoh Peduli Adat, Kemas Faried Terima Anugerah di Malam Kampung Adat 2025

Next Post
Oplus_16908288

Tokoh Peduli Adat, Kemas Faried Terima Anugerah di Malam Kampung Adat 2025

Napi High Risk Jambi dan Pekanbaru Saat Tiba di Nusa Kambangan. FOTO: IST

Mitigasi Risiko dan Overcrowding, Kanwil Ditjenpas Jambi Pindahkan Napi High Risk

Oplus_16908288

Paradoks Agraria 2025: Antara Legalisasi Aset dan Ketimpangan Struktur

Oplus_16908288

Hasil Razia Setahun Penuh, Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan 56 Handphone dan Barang Terlarang Lainnya

Oplus_16908288

Menutup Tahun dengan Doa, Lapas Narkotika Muara Sabak Teguhkan Pembinaan Spiritual

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK