Saturday, October 31, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Dua Bulan Tersisa, Rp1,5 Triliun Belum Terserap! Ivan Wirata Minta Pemprov Jambi Bertindak

by Redaksi
31/10/2026
in PARLEMEN
0
Rapat realisasi Banggar DPRD Provinsi Jambi. FOTO: IST

Rapat realisasi Banggar DPRD Provinsi Jambi. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Memasuki penghujung Oktober 2026, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi mulai memasuki fase krusial. Dengan waktu anggaran yang telah berjalan sekitar 83 persen, pemerintah daerah hanya memiliki dua bulan tersisa untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai target.

Namun, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi Pemerintah Provinsi Jambi per 30 Oktober 2026 menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan serius, terutama rendahnya penyerapan belanja modal dan belum optimalnya realisasi pendapatan daerah.

Bacajuga

Dermaga Dibangun, Jalan Tak Tuntas! BIW: Ujung Jabung Tak Akan Hidup Tanpa Akses

Pengusaha Perkebunan Tak Bisa Lepas Tangan, Pansus Karhutla Jambi Kaji Penguatan Regulasi dan Sanksi

DPRD Jambi Buka Ruang Dialog dengan Aliansi Rakyat Jambi Marah, 9 Tuntutan Jadi Bahan Pansus

DPRD Jambi Bidik Skema DBH Kehutanan dan CSR untuk Cegah Karhutla

Karhutla Jambi dan Krisis Udara, Rp30 Miliar Harus Menghasilkan Pemadaman Efektif

Uji Kemampuan Bayar hingga Transparansi, Ini Sikap Ivan Wirata soal Pinjaman Rp 250 Milyar

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak hanya berorientasi pada angka serapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rapat realisasi Banggar DPRD Provinsi Jambi. FOTO: IST
Rapat realisasi Banggar DPRD Provinsi Jambi. FOTO: IST

“Setiap persen yang belum terserap itu ada wujudnya. Bisa jalan yang belum diperbaiki, jembatan yang belum dibangun, atau layanan yang belum sampai ke warga. Itu yang harus kita kejar bersama dalam dua bulan ini,” ujar Ivan, Sabtu (31/10/2026).

Berdasarkan data LRA, total pendapatan daerah hingga 30 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp2,807 triliun atau 70,24 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp3,996 triliun. Sementara realisasi belanja daerah baru mencapai Rp2,561 triliun atau 63,01 persen dari total pagu Rp4,064 triliun.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,503 triliun anggaran belanja yang harus direalisasikan dalam dua bulan terakhir. Jika dihitung berdasarkan rata-rata penyerapan Januari hingga Oktober, pemerintah daerah harus meningkatkan kecepatan belanja hampir tiga kali lipat.

Belanja Modal Jadi Sorotan Utama

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius DPRD adalah rendahnya realisasi belanja modal. Dari total anggaran Rp293,94 miliar, realisasinya hingga akhir Oktober baru mencapai Rp93,52 miliar atau sekitar 31,82 persen. Masih tersisa Rp200,42 miliar yang harus direalisasikan.

Kondisi lebih mengkhawatirkan terlihat pada sektor infrastruktur. Belanja jalan, jaringan, dan irigasi baru terealisasi Rp31,01 miliar dari pagu Rp87,98 miliar atau sekitar 35,25 persen. Sementara belanja gedung dan bangunan baru mencapai 29,67 persen, aset tetap lainnya 6,55 persen, bahkan belanja modal tanah masih nol persen.

Dengan sisa waktu dua bulan, kebutuhan penyerapan belanja modal mencapai sekitar Rp100,21 miliar setiap bulan. Angka tersebut hampir 11 kali lipat dibandingkan rata-rata realisasi bulanan selama Januari-Oktober.

Ivan menilai kondisi ini harus segera dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

“Kami tidak ingin pekerjaan dikebut di akhir tahun sampai mengorbankan mutu. Jalan yang dibangun terburu-buru bisa rusak lagi dalam hitungan bulan, dan yang dirugikan tetap masyarakat. Lebih baik jujur menata ulang jadwal daripada memaksakan pekerjaan yang tidak mungkin selesai,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera memetakan paket pekerjaan yang sudah berkontrak, sedang berjalan, belum dilelang, maupun yang berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun.

Paket pekerjaan yang secara teknis tidak memungkinkan diselesaikan pada 2026 sebaiknya dipertimbangkan untuk masuk dalam perencanaan APBD 2027, daripada dipaksakan dan berisiko menurunkan kualitas pekerjaan maupun menimbulkan persoalan administrasi.

Target PAD Terlalu Tinggi, Potensi Kekurangan hingga Rp321 Miliar

Selain belanja, Ivan juga menyoroti persoalan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Perubahan APBD 2026, target PAD ditetapkan sebesar Rp2,108 triliun. Namun, realisasi hingga 30 Oktober baru mencapai Rp1,491 triliun atau 70,75 persen dari target tersebut.

Berdasarkan proyeksi dengan mempertimbangkan tren penerimaan selama tahun berjalan, PAD diperkirakan hanya mencapai Rp1,786 triliun hingga Rp1,849 triliun pada akhir Desember.

Dengan demikian, terdapat potensi kekurangan penerimaan sekitar Rp258,18 miliar hingga Rp321,30 miliar dari target yang telah ditetapkan.

Sumber kekurangan terbesar diperkirakan berasal dari pajak daerah. Dari target Rp1,697 triliun, realisasi hingga 30 Oktober baru mencapai Rp1,239 triliun atau 73,05 persen dari target Perubahan APBD.

Sementara itu, retribusi daerah relatif lebih baik dengan realisasi Rp168,52 miliar dari target Rp219,12 miliar atau 76,91 persen.

Ivan menegaskan, target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi dan kemampuan penerimaan yang benar-benar dapat direalisasikan, bukan sekadar mengejar angka dalam dokumen anggaran.

“Target yang terlalu tinggi memang terlihat baik di dokumen. Tetapi kalau uangnya tidak masuk, kegiatan yang sudah direncanakan bisa tertunda dan pihak ketiga bisa tidak terbayar. Kami minta target pendapatan dihitung secara realistis,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah komponen penerimaan yang belum terealisasi, termasuk Participating Interest (PI) sebesar Rp63,12 miliar dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp50,05 miliar.

Kedua komponen tersebut menjadi perhatian karena belum dapat dipastikan penerimaannya masuk ke kas daerah hingga akhir tahun. Karena itu, DPRD meminta adanya bukti setoran maupun jadwal penerimaan yang jelas sebelum target tersebut tetap dipertahankan.

Dana Karhutla Rp30 Miliar Belum Tercatat, Belanja Tak Terduga Nol

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah pencatatan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam dokumen Perubahan APBD, Dana Darurat Karhutla tercatat sebesar Rp30 miliar. Namun, hingga 30 Oktober realisasinya masih nol rupiah.

Di sisi lain, Pendapatan Hibah justru telah terealisasi Rp35,88 miliar dari anggaran Rp7,90 miliar. Artinya, terdapat penerimaan hibah yang melampaui anggaran sebesar Rp27,98 miliar.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai klasifikasi dan sumber penerimaan dana tersebut, termasuk kemungkinan bantuan penanganan Karhutla yang diterima dan dicatat sebagai pendapatan hibah, bukan sebagai Dana Darurat.

DPRD meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rekening koran penerimaan hibah, dokumen penetapan bantuan Karhutla, serta rincian penggunaan anggaran oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

Persoalan ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan pencatatan maupun penganggaran ganda, sekaligus memastikan sumber pembiayaan penanganan Karhutla dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pos Belanja Tidak Terduga (BTT) juga perlu dievaluasi. Dalam LRA, realisasinya masih nol, sementara kebutuhan penanganan bencana, termasuk potensi Karhutla dan banjir pada akhir tahun, tetap harus diantisipasi.

Bantuan untuk Kabupaten/Kota Juga Belum Optimal

DPRD turut menyoroti rendahnya realisasi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.

Dari total anggaran Rp166 miliar, realisasinya baru Rp61,32 miliar atau 36,9 persen. Masih terdapat Rp104,68 miliar yang belum disalurkan.

Padahal, bantuan keuangan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Ivan meminta pemerintah provinsi memastikan jadwal penyaluran, persyaratan administrasi, serta kesiapan pemerintah kabupaten/kota sebagai penerima bantuan agar anggaran tersebut tidak tertahan hingga akhir tahun.

Di sisi pendapatan transfer, realisasi tercatat Rp1,279 triliun atau 69,15 persen dari target Rp1,850 triliun. Masih terdapat sekitar Rp570,84 miliar yang harus diterima.

Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi salah satu komponen terbesar yang masih harus ditunggu, dengan sisa penerimaan sekitar Rp297,54 miliar. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) baru terealisasi 56,71 persen.

DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh Sebelum Tutup Tahun

Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2025, tantangan fiskal Provinsi Jambi tahun ini semakin terlihat.

Pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp4,308 triliun, sedangkan target Perubahan APBD 2026 hanya Rp3,996 triliun atau turun sekitar 7,3 persen.

Namun, di tengah penurunan pendapatan tersebut, target PAD justru dinaikkan menjadi Rp2,108 triliun atau meningkat 13,7 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp1,854 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan cukup tajam, yakni 24,1 persen. Dana Bagi Hasil (DBH) bahkan turun hampir 60 persen, dari Rp527,20 miliar pada 2025 menjadi target Rp213,54 miliar pada Perubahan APBD 2026.

Kondisi tersebut memperlihatkan ruang fiskal daerah semakin terbatas. Karena itu, DPRD menilai perencanaan pendapatan dan belanja harus dilakukan secara lebih cermat dan terukur.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berlarut-larut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi akan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan strategis.

Di antaranya proyeksi penerimaan pajak daerah hingga 31 Desember, kepastian masuknya Participating Interest Rp63,12 miliar, realisasi TGR Rp50,05 miliar, sumber pendapatan hibah Rp35,88 miliar, hingga daftar paket belanja modal yang belum berkontrak beserta progres fisiknya.

DPRD juga meminta penjelasan mengenai jadwal penyaluran bantuan keuangan kabupaten/kota serta kemungkinan pengendalian belanja apabila target PAD tidak tercapai.

Ivan menegaskan, pengawasan DPRD bukan untuk menghambat jalannya pemerintahan, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan memberikan dampak nyata.

“Fungsi DPRD bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat dipakai tepat waktu, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan. Masih ada waktu untuk memperbaiki arah, asalkan kita bekerja sungguh-sungguh dan terbuka,” pungkasnya.

Dengan waktu anggaran yang semakin sempit, dua bulan terakhir tahun 2026 harus menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat program yang benar-benar siap dilaksanakan, memperbaiki proyeksi pendapatan, dan memastikan anggaran pembangunan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (OYI)

Previous Post

Dua Mobil Hybrid hingga Logam Mulia 100 Gram Disita Kejati dalam Kasus DPRD Merangin

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK