Jambiday.com, JAMBI- Seorang warga binaan (WB) Lapas Kelas IIA Jambi berinisial HR kasus Narkoba, warga Perumahan Bougenville, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di kamar mandi dalam sel tahanannya di Blok A1, Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB (30/11/25). Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa HR melakukan aksi bunuh diri dan pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta tim medis.
“Benar, warga binaan atas nama HR melakukan aksi bunuh diri di dalam sel. Pemeriksaan oleh tim Inavist juga telah dilakukan untuk memastikan kondisi korban. Kami sudah koordinasi dengan Polsek Kotabaru, untuk sementara itu dulu ya. Tidak ada dugaan sama sekali, memang ada riwayat penyakit,” ujar Batara via panggilan WhatsApp, Minggu (30/11/25).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah HR dibawa ke ruang jenazah rumah sakit polisi kemudian diserahkan ke Polsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut.Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, turut membenarkan adanya warga binaan Lapas Jambi yang meninggal dunia. Menurutnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
“Kita kembalikan jenazah ke pihak keluarga karena mereka menolak untuk diautopsi, dugaa sementara bunuh diri. Jenazah kita kembalikan ke pihak keluarga,” ungkapnya.

Hingga kini, pihak Lapas dan Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan HR nekat mengakhiri hidupnya. (OYI)








Discussion about this post