Saturday, October 31, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Irwan Gumilar: Keberhasilan Pemasyarakatan Bukan Saat Klien Diawasi, Tapi Saat Mampu Mandiri

by Redaksi
15/09/2026
in HUKUM
0
Kanwil Ditjenpas Jambi menyampaikan kata sambutan. FOTO: IST

Kanwil Ditjenpas Jambi menyampaikan kata sambutan. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Pembimbingan Kemasyarakatan tidak boleh berhenti pada aspek pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Lebih dari itu, proses tersebut harus mampu menjadi jembatan yang mengantarkan seseorang kembali diterima di tengah masyarakat, hidup mandiri, produktif, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
Pesan tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Selasa (15/9/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pembimbingan Kemasyarakatan memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Bacajuga

Dua Mobil Hybrid hingga Logam Mulia 100 Gram Disita Kejati dalam Kasus DPRD Merangin

Siapkan Klien Kembali ke Masyarakat, Ditjenpas Jambi Libatkan Pemerintah dan Dunia Usaha

Kejati Jambi Terima Tiga Tersangka Kasus Bank 9 Jambi, Kerugian Capai Rp143 Miliar

Kajati dan Kapolda Jambi Perkuat Sinergi, Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan Transparan

Di Hadapan 800 Taruna Poltekimipas, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tekankan Integritas dan Pengabdian

Kuasa Hukum Kadisbunak Tanjab Barat Bantah Isu Gratifikasi Fortuner dan Pemerasan Staf

Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan pada akhirnya tidak hanya diukur dari proses pembinaan selama seseorang berada di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana mereka mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya setelah berada di tengah masyarakat.

Jajaran pejabat Kanwil Ditjenpas dan kepala UPT di Jambi. FOTO: IST
Kanwil Ditjenpas Jambi menyampaikan kata sambutan. FOTO: IST

“Pemasyarakatan pada hakikatnya tidak berhenti pada pembinaan terhadap warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara. Ada tanggung jawab besar untuk memastikan setiap individu dapat kembali ke tengah masyarakat, diterima oleh lingkungan sosialnya, mampu menjalankan fungsi sosialnya, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” jelas Irwan.

Ia menilai, posisi Pembimbing Kemasyarakatan semakin penting karena persoalan yang dihadapi klien pemasyarakatan semakin kompleks. Faktor sosial, ekonomi, keluarga, lapangan pekerjaan, stigma masyarakat hingga keterbatasan akses terhadap layanan sosial dapat memengaruhi keberhasilan seseorang dalam menjalani proses reintegrasi.

Karena itu, kata Irwan, Pembimbing Kemasyarakatan dituntut memiliki kompetensi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mampu memahami kondisi sosial, psikologis, keluarga dan lingkungan klien. Pelaksanaan asesmen, penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan hingga penyusunan rekomendasi harus dilakukan secara profesional, objektif dan berbasis data.

“Kita ingin membangun ekosistem pembimbingan kemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pada pemberdayaan, pemulihan, kemandirian dan penerimaan sosial,” tegasnya.

Pemasyarakatan Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Irwan juga menekankan bahwa Pemasyarakatan tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar proses reintegrasi sosial benar-benar memberikan hasil nyata.
Dalam FGD tersebut hadir sejumlah pemangku kepentingan, antara lain unsur Kementerian Agama, TNI, BAZNAS, KADIN, Pertamina Patra Niaga, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi.

Kolaborasi tersebut dinilai penting karena masing-masing sektor memiliki kontribusi berbeda dalam membantu klien pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan secara normal. Sektor keagamaan, misalnya, dapat memperkuat nilai moral dan spiritual. Unsur TNI dan pemerintah daerah dapat mendukung terciptanya lingkungan sosial yang kondusif. Sementara BAZNAS dan lembaga sosial dapat berperan dalam pemberdayaan dan penguatan kemandirian.

Di sisi lain, dunia usaha melalui KADIN maupun sektor korporasi diharapkan mampu membuka ruang bagi klien pemasyarakatan untuk memperoleh pelatihan, keterampilan, kesempatan kerja maupun akses terhadap kegiatan ekonomi produktif.

“Keberhasilan reintegrasi sosial merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Irwan.

FGD Diharapkan Melahirkan Solusi Konkret

FGD tersebut juga diharapkan tidak sekadar menjadi forum bertukar gagasan, tetapi menghasilkan rumusan dan langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan. Irwan meminta seluruh Kepala UPT dan jajaran Pembimbing Kemasyarakatan memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang untuk belajar, berdiskusi, mengevaluasi dan melakukan perbaikan.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Menurutnya, keterbukaan dan diskusi konstruktif justru akan membuka jalan untuk menemukan solusi terbaik.

“Melalui keterbukaan dan diskusi yang konstruktif, kita dapat menemukan solusi terbaik,” pesannya.

Ke depan, sejumlah hal dinilai perlu terus diperkuat, mulai dari pola pembimbingan yang lebih efektif, sinergi antarinstansi, peningkatan kualitas sumber daya manusia Pembimbing Kemasyarakatan hingga penciptaan peluang yang lebih luas bagi klien agar dapat hidup mandiri dan produktif setelah kembali ke masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartika, yang hadir secara virtual untuk memberikan pengarahan dan sosialisasi, serta kepada Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Dr. Andi Marwan Eriansyah, atas kontribusi pemikiran dalam forum tersebut.

Menutup sambutannya, Irwan mengingatkan bahwa keberhasilan Pemasyarakatan sejatinya dapat dilihat dari kemampuan sistem tersebut mengubah kehidupan seseorang menjadi lebih baik dan mengembalikannya sebagai bagian dari masyarakat.

“Oleh karena itu, kami sedang melakukan penjajakan terhadap forum ketua RT. Karena memang, mereka lah garda terdepan di masyarakat. Kelak yang akan menerima warga binaan kita saat kembali ke keluarga, dan juga paling mengetahui kondisi keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.

Pesan itu menjadi penegasan bahwa reintegrasi bukanlah garis akhir pembinaan, melainkan bagian penting dari perjalanan untuk memastikan setiap klien pemasyarakatan memiliki kesempatan kedua untuk hidup mandiri, diterima, dan berkontribusi secara positif di tengah masyarakat. (OYI)

Previous Post

Ivan Wirata Sentil Kendaraan Dinas: Jangan Rakyat Disuruh Taat, Pemerintah Justru Menunggak

Next Post

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pondasi Kebijakan Fiskal 2026–2027 Mulai Dirumuskan

Next Post

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pondasi Kebijakan Fiskal 2026–2027 Mulai Dirumuskan

Bupati Fadhil Pimpin Upacara Haornas ke-43, Olahraga Didorong Jadi Gerakan Bersama Masyarakat Batang Hari

Edi Purwanto Bawa IJD 90 Milyar Untuk Pembangunan Jalan Tanjung Jabung Timur. FOTO: IST

Perjuangan Edi Purwanto, Tanjab Timur Dapat IJD 90 Milyar Tahun Ini

Ketua TP PKK Barang Hari Jadikan rumah bunda sebagai kanal pengaduan masyarakat. FOTO: IST

TP-PKK Batang Hari Terus Berinovasi, Rumah Bunda Diperkenalkan sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat

Wabup Batang Hari Saat Audiensi ke Kementerian Kebudayaan. FOTO: IST

Jejak Peradaban Sungai Batanghari Jadi Perhatian, Wabup Batang Hari Audiensi ke Kementerian Kebudayaan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK