Jambiday.com, MUARO JAMBI- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata turun langsung ke lapangan meninjau persoalan banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Tempino dan Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (4/1/2026). Kunjungan tersebut didampingi Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Mestong Sartono, perwakilan Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Lurah Tempino, Heny Sugiyanto, Kepala Dusun Pondok Meja Agung Setiawan, serta tokoh masyarakat setempat. Ivan diketahui juga merupakan politisi Partai Golkar dari Dapil Muaro Jambi–Batang Hari.
Lurah Tempino, Heny Sugiyanto, mengeluhkan bahwa banjir telah berlangsung cukup lama, sekitar satu bulan terakhir, sejak intensitas hujan meningkat. Menurutnya, genangan terjadi hampir setiap kali hujan deras, baik siang maupun malam hari, dan berdampak langsung terhadap 3 hingga 4 rumah warga di RT 11 Jalan Nasional serta RT 12 Jalan Provinsi.
“Keluhan ini sudah lama kami sampaikan. Hujan tiga sampai empat jam saja, air sudah naik dan masuk ke rumah warga,” ujarnya di hadapan rombongan.

Selain Tempino, persoalan banjir juga dikeluhkan oleh warga Desa Pondok Meja, yang berbatasan secara langsung dengan Kota Jambi. Perwakilan Desa Pondok Meja, Kadus Agung Setiawan, menyampaikan bahwa setiap hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi, limpasan air dari arah jalan nasional dan kawasan perkotaan tidak tertampung dengan baik. Akibatnya, air mengalir ke wilayah Pondok Meja yang berada pada kontur lebih rendah dan menggenangi permukiman warga.
Menanggapi hal tersebut, Ivan Wirata menjelaskan bahwa persoalan banjir di Tempino dan Pondok Meja bukan masalah baru. Banjir serupa bahkan telah terjadi sejak 2022, khususnya di sepanjang Paal 11 hingga Paal 13. Ia menyoroti banyaknya saluran drainase dan bangunan pelengkap jalan nasional yang tertimbun atau tertutup bangunan, sehingga gorong-gorong tidak lagi berfungsi optimal.
Ivan memaparkan sejumlah titik krusial yang menjadi sumber persoalan. Di wilayah batas kota, terdapat box culvert yang menyempit dan crossing dari kiri serta kanan yang mengalir ke anak sungai. Kondisi ini berada dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), namun belum dilakukan normalisasi sehingga terjadi sedimentasi. Selain itu, banyak saluran penghubung jalan yang tertutup bangunan, bahkan bahu jalan telah berubah fungsi menjadi Ruko.
Di KM 13, lanjut Ivan, terdapat perubahan struktur gorong-gorong di sekitar gudang Coca-Cola yang kini menjadi polongan tidak lurus dan berukuran kecil. Kondisi ini menyebabkan aliran air tidak lancar. Ditambah lagi, posisi jalan yang kini membentuk cekungan tanpa sistem drainase memadai membuat air dari dataran lebih tinggi langsung mengalir ke kawasan perumahan Tempino dan Pondok Meja.
“Ini persoalan lintas wilayah dan lintas kewenangan. Tidak bisa ditangani secara parsial. BPJN, BWSS, pemerintah provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama. Kalau tidak ditangani secara komprehensif, setiap hujan besar pasti akan terjadi banjir besar,” tegas Ivan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil identifikasi lapangan ini kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi sebagai bahan tindak lanjut. Menurutnya, sinergi, kolaborasi, dan integrasi antar lembaga mutlak diperlukan agar persoalan banjir di wilayah perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi ini tidak menjadi masalah berkelanjutan bagi masyarakat. (OYI)








Discussion about this post