Jambiday.com, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memastikan petugas badan adhoc untuk Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres 2024. KPU akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024.
“Jadi, bukan baru lagi, memang baru. Karena SK pengangkatan badan adhoc kita hanya untuk Pileg dan Pilpres. Maka karena ini Pilkada sudah disepakati akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan. Dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin,ada scan barcode nanti,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina kepada Jambiday.com (20/4/2024).
Tuti menambahkan, KPU Kota Jambi tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024.
“Silahkan mendaftar lagi, tidak ada larangannya. Asal kinerja baik, nanti kan ada masa tenggang menerima tanggapan masyarakatnya, ” jelasnya.
Sementara untuk honor, pihaknya, kata Tuti akan mengusahakan agar honor yang diterima adhoc Pilkada 2024 sama dengan saat Pilpres. Hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.
“Kan merujuk pada standar yang sama. Kan ada batas minim dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang Pilpres dan Pileg. Merujuk pada kebijakan Menkeu, kan ada standar honorarium,” pungkasnya. (OYI)
Discussion about this post