Jambiday.com, MUARO JAMBI- Krisis air bersih yang dialami warga RT 33 Dusun Puri Kembar, Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, semakin memprihatinkan. Sudah lebih dari satu bulan suplai air tidak mengalir. Warga terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu warga, Maya mengungkapkan bahwa setiap tiga hari sekali mereka harus membeli 1.000 liter air bersih seharga Rp80.000.
Padahal kebutuhan air bersih manusia untuk aktivitas dasar seperti minum, memasak, mencuci, mandi, dan sanitasi. Secara umum berada pada kisaran 60–100 liter per orang per hari. Artinya, satu keluarga beranggotakan empat orang membutuhkan minimal 240–400 liter air setiap hari, sehingga 1.000 liter hanya cukup untuk 2–4 hari.
“Kami benar-benar kesulitan. Air tidak mengalir sama sekali. Untuk hidup normal saja sangat susah. Harus beli air 80 ribu sekali datang. Kami mohon pemerintah turun tangan, jangan biarkan kami terus seperti ini,” ujar Maya dengan nada cemas, Minggu (23/11/25).
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan darurat layanan dasar, dan pemerintah tidak boleh menunggu keadaan semakin buruk.
“Kalau warga harus beli air Rp 80 ribu setiap tiga hari, itu artinya pelayanan kita kolaps. Normalnya setiap orang butuh sekitar 60–100 liter air per hari. Kalau itu saja tidak terpenuhi, berarti hak dasar masyarakat terabaikan. Pemerintah harus hadir, ini tidak bisa ditunda,” tegas Ivan, yang juga politisi Dapil Muaro Jambi- Batang Hari ini.
Ivan menjelaskan bahwa solusi permanen untuk krisis ini bukan sekadar perbaikan kecil, tetapi pembangunan tambahan intake 200 liter per detik, sementara kebutuhan ideal untuk kawasan Muaro Jambi dan sekitarnya mencapai 300 liter per detik.
“Dengan kapasitas 100 liter per detik saja idealnya bisa melayani 8.000 sambungan rumah. Tapi kenyataan di lapangan jauh berbeda. Untuk memastikan layanan permanen, kita perlu investasi minimal Rp100 miliar,” katanya.
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa masalah air baku berada di bawah kewenangan BWSS VI, sehingga semua level pemerintah harus bergerak bersama yakni pemerintah pusat melalui BWSS VI, pemerintah provinsi melalui Cipta Karya, dan pemerintah kabupaten melalui PDAM.
“Ini masalah lintas kewenangan. Tidak bisa hanya satu pihak bekerja. Harus kompak, harus berani putuskan langkah besar,” ujarnya.
Dorong Skema KPBU dan Pembiayaan Kreatif
Ivan Wirata mendorong agar pemerintah menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau model pembiayaan kreatif lain yang memungkinkan pembangunan cepat tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, selesai satu intake butuh waktu bertahun-tahun. Kita harus berani menggerakkan KPBU, karena ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat,” ucapnya.
Harapan Warga: Pemerintah Hadir, Air Kembali Normal
Warga RT 33 berharap pemerintah tidak hanya melihat ini sebagai persoalan teknis, melainkan kebutuhan hidup yang paling mendasar. Mereka ingin kembali hidup normal tanpa harus membeli air setiap beberapa hari.
“Kami hanya ingin air mengalir seperti biasa. Tidak muluk-muluk. Ini kebutuhan dasar. Tolong pemerintah bantu kami,” harap Maya lagi.
Ivan memastikan bahwa keluhan warga akan menjadi perhatian serius.
“Suara warga seperti Bu Maya adalah alarm keras. Kita bicara SDGs, bicara penyelamatan generasi. Tapi bagaimana mungkin tercapai kalau rakyat mencari air bersih saja kesulitan? Pemerintah harus bergerak, sekarang juga,” tutupnya. (OYI)








Discussion about this post