Monday, June 22, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Jambi, Kejati Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

by Redaksi
23/01/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com JAMBI- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu serta kesiapan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah Provinsi Jambi.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., A.CCS, dan diikuti oleh para anggota Komisi III dari berbagai fraksi. Rombongan Komisi III DPR RI diterima oleh mitra kerja di daerah, antara lain Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.

Bacajuga

Irwan Rahmat Gumilar Dorong Eks Warga Binaan Menjadi Pelaku Ekonomi Digital yang Produktif

Titiek Soeharto Terpukau Melihat Nusakambangan yang Kini Produktif dan Menginspirasi

Ritas Mairiyanto Bantah Tuduhan Penipuan, Soroti Framing dan Penyebaran Data Pribadi

Nama-Nama Pejabat Lama Muncul dalam Sidang Perdana Korupsi PDAM Tirta Mayang

Pembenahan Berkelanjutan, Lapas Jambi Kejar Standar Pelayanan Pemasyarakatan Modern

Pasca Pemindahan, Warga Binaan Lapas Jambi Gelar Sholat dan Yasinan di Blok Hunian

Dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Panjaitan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Polda Jambi atas keberhasilan penerapan Restorative Justice dalam penanganan perkara oknum guru SD di Muaro Jambi yang telah diselesaikan secara damai.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Komisi III DPR RI berkewajiban memastikan kesiapan seluruh institusi aparat penegak hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru. Kesiapan tersebut mencakup empat aspek utama, yaitu kesiapan sumber daya manusia, kesiapan tata laksana berupa standar operasional prosedur, pola penanganan perkara serta alur koordinasi antar penegak hukum, kesiapan sarana dan prasarana, serta kesiapan koordinasi antar wilayah dan antar institusi penegak hukum melalui optimalisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memaparkan bahwa Kejaksaan Negeri Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi telah menyelesaikan perkara oknum guru SD Muaro Jambi dengan siswinya melalui mekanisme Restorative Justice, sesuai dengan arahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang disampaikan langsung kepada Kajati Jambi.

Kajati Jambi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Jambi masih menghadapi kendala berupa belum tersedianya petunjuk teknis dan standar operasional pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar memiliki pemahaman yang sama dalam penanganan perkara, serta dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Hambatan tersebut antara lain berkaitan dengan belum adanya petunjuk teknis penerapan jenis pidana baru dalam KUHP, seperti pidana kerja sosial, pidana pengawasan, pengakuan bersalah, pidana tutupan, pidana bersifat khusus, serta pengaturan terkait kategori pidana denda.

Meski demikian, Kajati Jambi meyakini bahwa para jaksa di wilayah Jambi memiliki kemampuan profesional dan integritas yang tinggi untuk mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara tepat, konsisten, dan bertanggung jawab. Upaya yang dilakukan antara lain melalui bimbingan teknis, forum group discussion (FGD) yang melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Jambi, kerja sama pidana kerja sosial dengan Pemerintah Provinsi Jambi, serta adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di akhir pemaparannya, Kajati Jambi menegaskan kesiapan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kapolda Jambi beserta jajaran, Kepala BNN Provinsi Jambi beserta jajaran, para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kejati Jambi, serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri.

Selain pemaparan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, mitra kerja Komisi III DPR RI lainnya, yaitu Kapolda Jambi dan Kepala BNN Provinsi Jambi, juga menyampaikan presentasi mengenai aspek penegakan hukum dari perspektif masing-masing lembaga.

Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian masukan dan evaluasi dari Komisi III DPR RI bersama para mitra kerja di daerah. (OYI)

Previous Post

Starlink, Kedaulatan Negara, dan Hukum di Luar Angkasa

Next Post

Kuota Jargas Minim, Rocky Candra Minta Perhatian Khusus Menteri ESDM untuk Jambi

Next Post
Oplus_16908288

Kuota Jargas Minim, Rocky Candra Minta Perhatian Khusus Menteri ESDM untuk Jambi

Oplus_16908288

HUT ke-79 Megawati, PDI Perjuangan Jambi Gaungkan Kepedulian Lingkungan di Candi Muaro Jambi

Oplus_16908288

Bronjong Olak Kemang Rampung, Edi Purwanto Tegaskan Perlindungan Warga Prioritas

Oplus_16908288

Ivan Wirata Tegaskan Koperasi Kuat, Modal KPN Tirta Marga Cipta Tembus Rp11,9 Miliar

Rahmat Hasrofi Dorong Pembangunan Tepat Sasaran di Batin XXIV

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK