Jambiday.com, JAMBI- Gerakan pencegahan reaksi cepat diambil oleh Petugas keamanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam kemasan mie instan merk Popmie. Kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan untuk warga binaan, Sabtu (5/7/2025).
Kepala Lapas Jambi, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), menyampaikan bahwa upaya penyelundupan ini diketahui saat petugas mencurigai tindak tanduk dari seorang wanita yang ingin menjenguk keluarganya yang merupakan warga binaan dengan kasus yang sama yakni Narkoba juga. Dan saat dipanggil masuk ke ruangan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik), serta membongkar barang bawaan terdapat berat tidak wajar dari salah satu bungkus mie instan yang dibawa oknum wanita yang diketahui berprofesi sebagai guru ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam menggunakan alat pemindai serta dibuka secara manual, ditemukan bungkusan kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalamnya,” jelas Ka KPLP Lapas Kelas IIA Jambi, J Kasogi Fattah, Sabtu (05/07/25).
Barang bukti dan pelaku yang menggunakan pakaian warna coklat dan berjilbab ini langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas memastikan bahwa tidak ada keterlibatan warga binaan dalam kejadian ini.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Lapas.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang, apalagi Narkoba. Pengawasan akan terus kami tingkatkan dengan sistem yang lebih ketat,” tegas Batara.
Pihak Lapas juga mengimbau masyarakat dan keluarga warga binaan agar tidak mencoba mengelabui petugas, karena setiap barang yang masuk akan melalui pemeriksaan berlapis. (OYI)
Discussion about this post