Jambiday.com, JAMBI – Banyaknya juru parkir liar dibeberapa alfamart dan Indomaret Kota jambi, menjadi persoalan baru untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. Banyaknya laporan warga yang keberatan dengan adanya pungutan parkir di Alfamart dan Indomaret mengharuskan Dishub mengambil sikap.
Saleh Rido, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya sudah memberikan beberapa kali teguran melalui surat dan melakukan pemanggilan kepada juru parkir. Saat ini laporan pungutan di Indomaret dan Alfamart dikawasan SD 47 dan Kawasan Simpang Pasar Villa kenali.
” Kita dudah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran kepada juru parkir di kawasan tersebut untuk tidak lagi memungut retribusi parkir. Karena Alfamart dan Indomaret sudah membayarkan retribusi parkir,jadi bagi masyarakat digratiskan” katanya Senin 31 Mei 2021.
Rido mengatakan jika nantinya para Jukir masih tidak mengindahkan teguran yang kita berikan maka kita akan ambil tindakan tegas berupa pencabutan SPT ( Surat pelaksana tugas).
” Jika tidak mengindahkan teguran dari kita maka akan kita ambil tindakan tegas berupa pencabutan SPT” kata Rido.
Untuk mengantisipasi hadirnya kembali jukir dikawasan alfamart dan Indomaret dikawasan lain, diharapkan pihak alfamart dan indomaret bisa menaruyg tulisan di depan bahwa parkiran di kawasan alfamart dan indomaret gratis.
” Dimohonkan kerja samanya kepada pihak alfamart maupun indomaret untuk bisa menaruh tulisan bahwa di kawasan tersebut digratiskan” pungkas Rido. (EWI)
Discussion about this post