Jambiday.com, Muara Bulian – Langkah nyata membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik terus dilakukan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, meninjau langsung lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang berada di Desa Sungai Buluh, sebagai lokasi pengembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan sarana dan prasarana pemasyarakatan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan serta pembinaan bagi warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Irwan Rahmat Gumilar didampingi Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jambi Dimas Krisna, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi Dwi Santosa, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian M. Ilham Santoso, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batang Hari.
Perwakilan Dinas Perkim menjelaskan bahwa hibah lahan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan fasilitas pelayanan publik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi, termasuk Lapas Muara Bulian. Hibah lahan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai peruntukannya sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan dan pembinaan di Lapas,” ujarnya, Selasa (21/07/26).
Saat ini, proses hibah lahan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dari total lahan seluas 10 hektare yang direncanakan, 5 hektare telah memiliki Surat Keputusan (SK), sementara 5 hektare lainnya masih menunggu pembahasan dan persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari sebelum seluruh proses administrasi dapat diselesaikan.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Menurutnya, hibah lahan tersebut menjadi harapan besar bagi pengembangan Lapas Muara Bulian agar mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungan melalui hibah lahan ini. Bantuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan Lapas Muara Bulian, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan. Kami berharap proses hibah dapat segera tuntas sehingga pengembangan fasilitas dapat segera direalisasikan,” kata Ilham.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan merupakan modal penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin humanis, modern, dan berorientasi pada pembinaan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari atas hibah lahan yang diberikan kepada Lapas Muara Bulian. Dukungan ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Kami berharap pemanfaatan lahan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan, pembinaan warga binaan, serta pengembangan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pemasyarakatan bukan hanya tentang menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan pembinaan yang layak, aman, dan mampu menjadi tempat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kita menunggu selesai semua proses administrasi. Untuk lahan lama akan dipakai lagi atau tidak, itu tergantung pengajuan ke pusat. Ada grand design nya,” pungkasnya.
Peninjauan lahan hibah ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mampu menghadirkan harapan baru bagi kemajuan pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pengembangan Lapas Kelas IIB Muara Bulian diharapkan segera terwujud sehingga mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat. (OYI)



Discussion about this post