Jambiday.com, MUARA SABAK- Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Masjid At-Taubah, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, jajaran pejabat struktural, staf registrasi dan bimbingan kemasyarakatan, serta para warga binaan. Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti momen pemberian remisi yang menjadi salah satu bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana.

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) dan Giatja. Selanjutnya, sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dibacakan oleh Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, M Askari Utomo yang menekankan pentingnya menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Sebagai simbolis, Kepala Lapas kemudian menyerahkan langsung SK remisi kepada perwakilan narapidana. Momen tersebut menjadi penanda harapan baru bagi para warga binaan untuk terus berbenah dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Adapun rincian remisi yang diberikan terdiri dari Remisi Khusus I (RK I) dengan variasi masa pengurangan hukuman, yakni 15 hari kepada 21 orang, 1 bulan kepada 220 orang, 1 bulan 15 hari kepada 119 orang, serta 2 bulan kepada 40 orang narapidana. Sementara itu, Remisi Khusus II (RK II) atau yang langsung bebas diberikan kepada 2 orang narapidana, masing-masing dengan pengurangan masa pidana 15 hari dan 1 bulan.
Dengan demikian, total sebanyak 402 narapidana memperoleh remisi pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Pihak Lapas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
“Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana semata. Tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Serta menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang,” pungkas Askari usai menyerahkan SK remisi, Sabtu (21/03/26). (OYI)








Discussion about this post