Jambiday.com, JAMBI- Komisi II DPRD Kota JAMBI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT PLN Persero UP 3 Area JAMBI. Dalam rapat ini membahas terkait penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Rapat ini langsung dipimpin Ketua komisi II Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II dan didampingi Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, rapat ini dilaksanakan di ruang rapat B DPRD Kota Jambi. RDP dilaksanakan pada Rabu, 28 Pebruari 2024.
Pada rapat ini, dewan khususnya Komisi II mendengarkan semua penjelasan yang diutarakan oleh PT PLN Persero UP 3 Area Jambi. Tanya jawab terjadi saat itu, namun situasi berlangsung kondusif. (OYI)
Discussion about this post