Wednesday, September 30, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Pejabat Ditjenpas Jambi Tersandung Narkoba, Kanwil: Diberhentikan Sementara Sebagai ASN

by Redaksi
29/06/2026
in HUKUM
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Irwan, Senin (29/06/26).

Bacajuga

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Jambi Sidak Fasilitas Hunian Lapas Perempuan

Kakanwil Ditjenpas Jambi Cek Kamar Hunian Lapas Jambi, Tak Ditemukan Barang Terlarang

Kanwil Ditjenpas Jambi Pastikan SKD Poltek Imipas Berjalan Objektif dan Transparan

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

PT ABT Klaim  Penanganan Karhutla Terintegrasi Bersama Satgas

Dari 470 Jadi 1.217 Hektare, Ivan Wirata Pertanyakan Efektivitas Respons Karhutla Batang Hari

Ia menegaskan, setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bentuk tindak lanjut administratif, Kanwil Ditjenpas Jambi telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses hukum berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum bagi Kanwil Ditjenpas Jambi untuk semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan mental, penguatan integritas pegawai, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi berkelanjutan mengenai bahaya narkotika.

Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Irwan.

Kanwil Ditjenpas Jambi turut mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini maupun spekulasi yang berpotensi mengganggu jalannya penyidikan.

Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola organisasi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (OYI)

Previous Post

HUT ke-58 BPJS Kesehatan, Health Fun Run Jadi Ajakan Nyata Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Next Post

Rakernas II ADPSI, DPRD Jambi Serukan Penguatan Fiskal, Hilirisasi, dan Investasi Berkelanjutan

Next Post
Di Rakernas II ADPSI pimpinan DPRD memberikan solusi untuk pembangunan daerah. FOTO: IST

Rakernas II ADPSI, DPRD Jambi Serukan Penguatan Fiskal, Hilirisasi, dan Investasi Berkelanjutan

Suasana FGD Bawaslu Jambi dengan BEM dan OKP terkait Pemilu 2029. FOTO: DOC BAWASLU

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Jambi Libatkan Mahasiswa dan Pemuda dalam Evaluasi Demokrasi

Grafis yang menunjukkan kualitas pendidikan di Jambi. FOTO: IST

DPRD Dorong Penguatan Pendidikan Jambi Melalui ATS, Literasi, dan Vokasi

Irwan Rahmat Gumilar Nyatakan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba, 87 Pejabat dan PNS Ditjenpas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak Usai Pelantikan

Indonesia dan Belarus menandatangani MoU kerjasama bisnis baru. FOTO: IST

ICDX Perkuat Kemitraan Strategis, Pelaku Bisnis Indonesia–Belarus Masuki Babak Baru

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK