Jambiday.com, JAMBI — Tekanan fiskal tengah menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan mengalami penurunan tajam pada 2026, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga di seluruh 11 kabupaten/kota.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total DBH yang diterima Provinsi Jambi dan seluruh kabupaten/kota turun dari Rp2.976,83 miliar pada 2025 menjadi Rp1.035,15 miliar pada 2026. Artinya, terjadi penurunan sebesar 65,2 persen, atau berkurang sekitar Rp1,94 triliun hanya dalam satu tahun.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menilai penurunan DBH harus menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, bukan sekadar menyiasati berkurangnya anggaran.
“Ini bukan lagi persoalan satu daerah. Dari data DJPK yang kami cek langsung, seluruh 11 kabupaten dan kota di Jambi sama-sama kena dampak penurunan DBH ini, dengan penurunan rata-rata di atas 60 persen. Kalau tidak diantisipasi bersama, banyak program daerah termasuk infrastruktur jalan bisa ikut tersendat,” ujar Ivan, Kamis (27/8/26).
Data menunjukkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi daerah dengan alokasi DBH terbesar pada 2026, yakni Rp267,07 miliar, meski turun 67 persen dibandingkan Rp810,05 miliar pada 2025.
Provinsi Jambi berada di posisi berikutnya dengan DBH sebesar Rp167,84 miliar, turun 64,2 persen dari Rp468,96 miliar. Selanjutnya Kabupaten Muaro Jambi memperoleh Rp100,74 miliar, Batanghari Rp98,88 miliar, Sarolangun Rp87,36 miliar, Tanjung Jabung Timur Rp84,45 miliar, Tebo Rp63,27 miliar, Bungo Rp46,48 miliar, Kota Jambi Rp41,43 miliar, Merangin Rp36,89 miliar, dan Kerinci Rp22,19 miliar.
Sementara itu, Kota Sungai Penuh menjadi daerah dengan alokasi DBH terkecil, yakni Rp18,56 miliar, turun 66,5 persen dari Rp55,42 miliar pada 2025.
Menurut Ivan, perbedaan tingkat penurunan DBH antar wilayah yang berada pada kisaran 58,7 persen hingga 68,1 persen—menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap sumber penerimaan berbasis sumber daya alam membuat fiskal daerah rentan terhadap perubahan kebijakan maupun kondisi ekonomi dan harga komoditas global.
Karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Namun, menurutnya, langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan kebijakan yang lebih strategis, yakni mempercepat hilirisasi komoditas unggulan Jambi.
“Saya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk tidak lagi terlalu bergantung pada DBH sumber daya alam yang fluktuatif ikut harga komoditas global. Perkuat PAD lewat optimalisasi retribusi dan pajak daerah, dan yang paling penting, dorong hilirisasi komoditas unggulan kita—sawit, karet, batu bara—agar nilai tambahnya tinggal di Jambi dan menjadi basis pajak yang lebih tangguh,” kata Ivan.
Infrastruktur Jalan Ikut Terancam
Persoalan DBH menjadi semakin penting karena Jambi masih menghadapi kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang besar. Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi. Data per Mei 2026 mencatat 335,92 kilometer atau 28,38 persen dari total 1.183,79 kilometer jalan provinsi masih berada dalam kondisi tidak mantap.
Di tengah kondisi tersebut, DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya meningkatkan alokasi untuk sektor pekerjaan umum.
Dalam finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2027, alokasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tercatat sekitar Rp233,14 miliar. Dengan sejumlah komponen pendanaan terkait, total alokasi yang relevan untuk jalan provinsi pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp303,34 miliar.
Ivan menilai penambahan anggaran tersebut merupakan langkah positif, tetapi belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan pembiayaan jalan yang masih besar, terlebih ketika ruang fiskal daerah tertekan akibat anjloknya DBH.
“Kami di Banggar sudah berupaya menambah porsi jalan semaksimal mungkin dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 kemarin. Tapi selama basis penerimaan daerah masih rapuh terhadap gejolak DBH, kita perlu terus mengawal realisasinya sampai RKA-RAPBD,” tegasnya.
Momentum Membangun Kemandirian Fiskal
Ivan menilai persoalan DBH tidak seharusnya hanya dilihat sebagai ancaman terhadap kemampuan belanja pemerintah daerah. Sebaliknya, kondisi ini harus menjadi alarm untuk memperbaiki struktur ekonomi dan penerimaan daerah secara lebih berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu duduk bersama menyusun strategi menghadapi tekanan fiskal, mulai dari peningkatan PAD, optimalisasi potensi pajak dan retribusi, penguatan sektor produktif hingga percepatan hilirisasi.
Dengan hilirisasi, komoditas yang selama ini banyak dikirim dalam bentuk bahan mentah diharapkan dapat diolah lebih lanjut di Jambi. Selain menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah, aktivitas ekonomi tersebut juga berpotensi memperluas basis penerimaan daerah.
“Kabupaten/kota juga harus mulai serius membangun kemandirian fiskal masing-masing. Jangan sampai pembangunan terlalu bergantung pada satu sumber penerimaan. Kita harus mulai membangun struktur pendapatan yang lebih kuat, produktif dan tahan terhadap perubahan harga komoditas,” pungkasnya.
Bagi Jambi, anjloknya DBH hingga 65,2 persen menjadi tantangan besar. Namun, jika direspons melalui penguatan PAD, hilirisasi dan perencanaan anggaran yang lebih adaptif, tekanan fiskal tersebut justru dapat menjadi momentum untuk mendorong daerah semakin mandiri dalam membiayai pembangunan. (OYI)








Discussion about this post