Jambiday.com, MUARA JAMBI- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memperkuat langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui penggeledahan blok hunian serta tes urine serentak bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diawali dari apel bersama yang dipimpin oleh Ka KPLP Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan. Dan menurut mereka, Razia ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Pelaksanaannya melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi, petugas Lapas Kelas IIA Jambi serta aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI, Polri dan BNN.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, memimpin langsung kegiatan tersebut sekaligus memberikan arahan kepada para WBP sebelum penggeledahan dan pemeriksaan dilaksanakan. Syahroni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib dan kondusif.
“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakannya secara bersama-sama dengan Kanwil Ditjenpas dan APH,” ujar Syahroni usai razia, Kamis (17/9/26).
Hasil Tes Urine Negatif
Selain penggeledahan blok hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara serentak terhadap petugas dan WBP. Hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembinaan di dalam lapas berjalan dalam lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syahroni menegaskan, hasil tersebut akan terus dijaga melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala.

“Kami bersyukur hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil negatif. Ini tentu menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga Lapas Jambi tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Dalam penggeledahan blok hunian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian WBP. Barang-barang tersebut di antaranya korek api gas, tali kain, botol kaca dan stainless, gunting kuku, pinset, kartu remi serta domino. Barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Syahroni, penggeledahan tidak semata-mata bertujuan mencari barang terlarang, tetapi juga menjadi upaya membangun kesadaran seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.
“Kami terus mengingatkan WBP bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan tentu tidak boleh berada di dalam blok hunian,” jelasnya.
Sinergi Lapas dan APH Diperkuat
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, lancar dan kondusif. Keterlibatan TNI, Polri dan BNN bersama jajaran pemasyarakatan juga menjadi bentuk penguatan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas. Roni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan evaluasi terhadap kondisi keamanan di dalam Lapas.
“Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat. Prinsipnya, kami ingin memastikan Lapas Kelas IIA Jambi tetap aman, tertib dan kondusif sehingga proses pembinaan WBP dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian penggeledahan blok hunian dan tes urine serentak tersebut berakhir dalam kondisi lancar, tertib, aman dan kondusif. (OYI)








Discussion about this post