Monday, September 28, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MTI Jambi Beri Lima Rekomendasi, Minta Klasterisasi Jalan Tol Trans Sumatera Dilakukan Bertahap

by Redaksi
22/09/2026
in NASIONAL
0
FGD yang dihadiri oleh ketua MTI Jambi, unsur pengambil kebijakan, BPJT, kementerian PU dan Hutama Karya. FOTO: UCUP

FGD yang dihadiri oleh ketua MTI Jambi, unsur pengambil kebijakan, BPJT, kementerian PU dan Hutama Karya. FOTO: UCUP

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tidak hanya membutuhkan konektivitas fisik antarruas, tetapi juga sistem transaksi yang terintegrasi, efisien, aman, dan mampu memberikan kepastian pelayanan kepada pengguna jalan.
Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) “Pembahasan Klasterisasi Jalan Tol Trans Sumatera” yang digelar PT Hutama Karya (Persero) di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (21/9/2026).

Dalam forum tersebut, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Jambi sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menyampaikan lima rekomendasi terkait rencana klasterisasi sistem transaksi JTTS. Ivan menilai klasterisasi diperlukan seiring semakin berkembangnya jaringan JTTS. Namun, menurutnya, kesepakatan mengenai kebutuhan klasterisasi tidak boleh serta-merta diikuti dengan penetapan lokasi barrier gate tanpa kajian yang matang.

Bacajuga

Muaro Jambi dan Tebo Gigit Jari, Tak Masuk Penerima Bantuan Karhutla Padahal Jadi Wilayah Penyumbang Asap

Perjuangan Edi Purwanto, Tanjab Timur Dapat IJD 90 Milyar Tahun Ini

Jambi Masih Dihantui Karhutla: Hotspot Tinggal 5, Luas Terbakar 2.960 Hektare, Ivan Wirata Soroti Ketergantungan OMC

Dari Pemasyarakatan Jambi, Doa Mengalir untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Sumur Kering, PDAM Belum Masuk, Rocky Chandra Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga

Tak Kenal Jeda, Rocky Candra Sambangi Wilayah Terdampak Kekeringan, Tahtul Yaman Jadi Titik Berikutnya

“Kita dapat menyepakati bahwa klasterisasi dibutuhkan. Namun, lokasi batas klaster dan barrier gate tidak boleh ditetapkan secara tergesa-gesa. Keputusannya harus didasarkan pada data, simulasi, keselamatan, dan kepentingan pengguna,” ujar Ivan dalam FGD tersebut.

JTTS Harus Dilihat sebagai Satu Sistem

JTTS dirancang sebagai jaringan jalan tol strategis yang secara bertahap menghubungkan berbagai ruas tol di Pulau Sumatera. Dalam FGD disebutkan, koridor utama JTTS direncanakan membentang sekitar 1.981 kilometer. Seiring bertambahnya ruas yang tersambung, kebutuhan pengaturan sistem transaksi juga semakin penting. Salah satu pendekatan yang dibahas adalah pembagian jaringan ke dalam beberapa cluster.

Kajian awal menyebut jarak antar klaster berada pada kisaran 250 hingga 300 kilometer. Namun, angka tersebut tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar penetapan. Konektivitas antar ruas, pola perjalanan, volume lalu lintas, besaran tarif, kesiapan infrastruktur transaksi, pengelolaan pendapatan, keselamatan serta pelayanan pengguna harus menjadi bagian dari kajian.

Ivan menilai JTTS harus dipandang sebagai satu kesatuan jaringan yang menghubungkan pusat produksi, kawasan industri, perkotaan, pergudangan hingga pelabuhan di berbagai wilayah Sumatera. Karena itu, kesalahan dalam menentukan batas cluster berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap waktu perjalanan, antrean kendaraan dan biaya distribusi.

Lima Rekomendasi MTI Jambi

Pertama, menyepakati kebutuhan klasterisasi tanpa terburu-buru menetapkan lokasi. Menurut Ivan, penetapan lokasi barrier gate harus didahului kajian teknis yang komprehensif, antara lain geometri jalan, volume lalu lintas jam puncak, komposisi kendaraan berat, jarak pandang, kelandaian, kebutuhan lahan, potensi panjang antrean serta akses penanganan keadaan darurat. Lokasi dengan kondisi yang berisiko, seperti tikungan, tanjakan, turunan, simpang susun, kawasan perkotaan, wilayah rawan banjir atau area dengan keterbatasan lahan, perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Apabila calon lokasinya tidak aman, batas klasternya yang harus disesuaikan. Keselamatan pengguna tidak boleh dikompromikan hanya untuk mempertahankan jarak tertentu,” tegasnya.

Kedua, melengkapi dan membuka data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ivan menyebut sejumlah data penting yang perlu tersedia, mulai dari peta alternatif cluster, matriks asal-tujuan perjalanan, tarif seluruh golongan kendaraan, simulasi transaksi normal dan denda maksimum, lalu lintas harian, volume jam puncak, komposisi kendaraan berat hingga proyeksi panjang antrean. Kajian juga perlu menghitung kebutuhan gardu dan lajur, tambahan waktu perjalanan, konsumsi bahan bakar, kebutuhan lahan, biaya investasi, mekanisme pembagian pendapatan antar ruas serta rencana integrasi dengan sistem transaksi nirsentuh dan nirhenti.

Ketua MTI Jambi, Ivan Wirata saat menyampaikan pendapat di FGD bersama unsur pengambil kebijakan dan Hutama Karya. FOTO: UCUP
FGD yang dihadiri oleh ketua MTI Jambi, unsur pengambil kebijakan, BPJT, kementerian PU dan Hutama Karya. FOTO: UCUP

“Urutannya harus jelas, yaitu data dilengkapi terlebih dahulu, kemudian dilakukan simulasi, baru keputusan diambil. Tanpa data yang lengkap, keputusan lokasi terlalu dini dan berpotensi menimbulkan biaya koreksi yang besar,” katanya.

Tiga Alternatif Sistem Perlu Dibandingkan

Ketiga, membandingkan tiga alternatif sistem, yakni barrier gate fisik, klaster virtual dan sistem hibrida. Barrier gate fisik dinilai relatif mudah diterapkan dan memberikan batas transaksi yang jelas. Namun, konsekuensinya adalah kebutuhan lahan, potensi tambahan waktu perjalanan dan antrean, serta kebutuhan investasi infrastruktur.
Sementara klaster virtual memungkinkan pencatatan perjalanan dan pembagian pendapatan dilakukan melalui sistem digital atau back office tanpa harus menghentikan kendaraan pada setiap batas cluster. Tantangannya berada pada integrasi data, keamanan siber, akurasi pencatatan dan rekonsiliasi antarbadan usaha jalan tol. Adapun sistem hibrida menggabungkan pencatatan digital dengan infrastruktur fisik secara terbatas untuk keperluan verifikasi maupun cadangan.

“MTI Jambi memandang sistem hibrida paling realistis untuk masa transisi. Namun, arahnya harus tetap menuju transaksi nontunai, nirsentuh, dan nirhenti. Infrastruktur fisik jangan menjadi hambatan permanen,” jelas Ivan.

Keempat, memastikan desain klasterisasi selaras dengan regulasi dan tata ruang. Ivan menyebut PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol sebagai salah satu dasar yang perlu diperhatikan dalam pembahasan. Regulasi tersebut menempatkan jalan tol sebagai bagian dari sistem jaringan jalan nasional dan mengatur antara lain aspek penyelenggaraan, pengusahaan, pelayanan serta integrasi dengan pengembangan kawasan.

Menurut Ivan, pembangunan barrier gate, rest area, pusat logistik dan fasilitas pendukung harus mempertimbangkan RTRW Provinsi Jambi serta rencana tata ruang kabupaten/kota. Penetapan lokasi juga perlu menghindari potensi konflik dengan kawasan permukiman, lahan pertanian produktif, kawasan lindung, gambut, sempadan sungai maupun wilayah rawan banjir.

“Klasterisasi harus mengikuti tata ruang, bukan memaksa tata ruang menyesuaikan lokasi barrier gate. Infrastruktur transaksi harus mendukung pusat pertumbuhan dan sistem logistik daerah,” ujarnya.

Dalam konteks Jambi, Ivan mendorong agar integrasi jaringan diarahkan untuk memperkuat konektivitas koridor Betung–Bayung Lencir–Tempino–Simpang Ness/Pijoan–Rengat serta keterhubungannya dengan pusat-pusat logistik dan distribusi. Konektivitas tersebut, menurutnya, juga perlu memperhatikan hubungan dengan Pelabuhan Talang Duku, Kuala Jambi, Kuala Tungkal, kawasan produksi, pergudangan serta rencana jaringan kereta barang Sarolangun–Batang Hari–Talang Duku.

Implementasi Harus Bertahap

Kelima, klasterisasi perlu diterapkan secara bertahap melalui uji coba, evaluasi, koreksi dan perluasan.
Ivan menilai keberhasilan klasterisasi tidak cukup hanya dilihat dari berdirinya barrier gate. Indikatornya harus menyentuh langsung kualitas pelayanan kepada pengguna. Di antaranya tidak muncul antrean baru, perjalanan tetap lancar, keselamatan terjaga, gangguan transaksi berkurang, pengaduan pengguna dapat ditangani cepat, pembagian pendapatan antar ruas transparan, biaya logistik tidak meningkat dan sistem tetap kompatibel dengan perkembangan teknologi.

“Setelah uji coba memenuhi standar pelayanan dan keselamatan, sistem baru dapat diperluas. Jika hasil evaluasi menunjukkan antrean, gangguan, atau kenaikan biaya logistik, desainnya wajib dikoreksi,” katanya.

Bahas Transaksi, Keselamatan hingga Pendapatan

Pembahasan klasterisasi dalam FGD juga tidak terlepas dari ketentuan denda Asal Gerbang Sama (AGS) dan batas maksimal saldo kartu uang elektronik sebesar Rp2 juta. Dengan semakin panjangnya perjalanan antar koridor, desain cluster harus memastikan nilai transaksi tetap dapat diakomodasi oleh saldo pengguna dan tidak menimbulkan persoalan ketika pengguna melakukan perjalanan lintas cluster. Karena itu, klasterisasi harus mempertimbangkan tidak hanya sistem pembayaran, tetapi juga pengelolaan pendapatan, kelancaran arus lalu lintas, pengalaman perjalanan serta kesiapan operasional.

Dari sisi teknis, Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero), Ni Putu Oki Wirastuti, menyampaikan materi mengenai kebutuhan dan struktur klasterisasi sistem transaksi JTTS.
Sementara Senior Vice President Digital Technology Divisi Engineering, Research & Teknologi Informasi (ERTI) PT Hutama Karya (Persero), Dhono Nugroho, membahas rancangan lokasi barrier gate berdasarkan kaidah geometri jalan dan prioritas pembangunan cluster JTTS.
Kajian tersebut meliputi alinemen horizontal dan vertikal, jarak pandang, lebar lajur, kelandaian, aspek keselamatan, potensi antrean, kebutuhan skala pembangunan serta efisiensi investasi.

Jambi Jangan Hanya Menjadi Batas Transaksi

Ivan menekankan posisi Jambi yang strategis dalam jaringan transportasi Sumatera. Karena itu, klasterisasi tidak semestinya hanya menghasilkan batas administratif dalam sistem transaksi.
Menurutnya, konektivitas JTTS harus mampu memperkuat Jambi sebagai simpul logistik, pusat distribusi komoditas dan kawasan pertumbuhan ekonomi.

“Lima rekomendasi kami jelas: setujui kebutuhannya, lengkapi datanya, bandingkan pilihannya, pastikan dasar hukum dan kesesuaian tata ruangnya, kemudian implementasikan secara bertahap.Klasterisasi diperlukan, tetapi jangan menyelesaikan keterbatasan transaksi dengan menciptakan hambatan baru. Jambi harus menjadi gerbang logistik Sumatra, bukan sekadar batas transaksi dalam jaringan JTTS,” pungkasnya.

FGD tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum, PT Hutama Karya (Persero), unsur masyarakat, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Turut hadir Benni Nurdin Yusuf, yang juga merupakan Wakil Ketua MTI Pusat serta Kepala BPTD Jambi. Forum ini diharapkan menghasilkan masukan, rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang dapat menjadi bahan bagi BPJT dalam pembahasan lebih lanjut mengenai klasterisasi JTTS. Dengan demikian, pembahasan klasterisasi tidak berhenti pada pertanyaan di mana barrier gate akan ditempatkan, tetapi bergerak lebih jauh pada bagaimana membangun sistem transaksi JTTS yang terintegrasi, aman, transparan, efisien dan tidak membebani pengguna maupun rantai logistik Sumatera. (OYI)

Previous Post

Batik dan Kreativitas Warga Binaan Jambi Dapat Apresiasi Dirjenpas, Irwan Rahmat Gumilar Dorong Pembinaan Naik Kelas

Next Post

Dekranasda, PKK dan Posyandu Diperkuat, Zulva Fadhil Dorong Program Nasional Menyentuh Masyarakat

Next Post

Dekranasda, PKK dan Posyandu Diperkuat, Zulva Fadhil Dorong Program Nasional Menyentuh Masyarakat

Petugas saat melakukan razia blok hunian. FOTO: OYI

Lapas Kelas IIA Jambi Digeledah, Razia Tim Gabungan Sasar Kamar Hunian dan Tes Urine WBP

Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar saat memaparkan capaian program di Provinsi Jambi yang akan menjadi percontohan bagi Lapas lainnya di Indonesia. FOTO: IST

Rakor Kemenimipas, Irwan Rahmat Gumilar Paparkan Capaian 15 Program Aksi di Jambi

Dari 470 Jadi 1.217 Hektare, Ivan Wirata Pertanyakan Efektivitas Respons Karhutla Batang Hari

GOW Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi, Nuraini Zubir Bakhtiar: Satukan Langkah Untuk Masyarakat

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2026
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK