Jambiday.com, BATANG HARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti, A.R., S.H., dan Wakil Ketua II Dr. H. Muhammad Firdaus, MARS. Sejumlah anggota DPRD turut hadir mengikuti jalannya persidangan.
Dari unsur pemerintah daerah, hadir Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur kepolisian dan TNI, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Batang Hari.
Penyesuaian Anggaran untuk Menjawab Kebutuhan Daerah
Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyesuaian perencanaan keuangan daerah.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan terhadap arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan program pembangunan, dan kemampuan keuangan daerah.
Perubahan kebijakan anggaran menjadi instrumen untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan dinamika pelaksanaan program sepanjang tahun anggaran berjalan. Karena itu, proses pembahasannya memerlukan pertimbangan yang matang agar alokasi anggaran dapat diarahkan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan ini juga menjadi kesempatan bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk mencermati kembali prioritas program serta memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan sasaran pembangunan Kabupaten Batang Hari.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Kehadiran pimpinan pemerintah daerah bersama jajaran DPRD dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses koordinasi antarlembaga dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, kebijakan anggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan di berbagai sektor.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana resmi, tertib, dan khidmat. Agenda ini menjadi salah satu tahapan dalam proses penyempurnaan perencanaan keuangan daerah guna mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Batang Hari.
Dengan perencanaan anggaran yang terarah dan pembahasan yang konstruktif, Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama DPRD diharapkan mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam. (LAN)








Discussion about this post