Monday, October 12, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Defisit Rp314,853 Miliar, Rencana Pinjaman Pemprov Jambi Rp250 Miliar Jadi Sorotan DPRD

by Redaksi
12/10/2026
in PARLEMEN
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI — Rencana Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar pada 2027 untuk mendukung pembangunan infrastruktur menjadi perhatian DPRD Provinsi Jambi. Rencana yang tercantum dalam Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029 tersebut dinilai perlu dikaji secara mendalam, terutama menyangkut kemampuan fiskal daerah, kelayakan proyek, mekanisme persetujuan, hingga kepastian pembayaran kembali agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, Ivan Wirata, menegaskan bahwa pinjaman daerah tidak boleh sekadar dijadikan instrumen untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap rencana pembiayaan melalui utang harus memiliki tujuan yang jelas, proyek yang siap dilaksanakan, manfaat terukur bagi masyarakat, serta perhitungan pembayaran yang realistis.

Bacajuga

Target Jaminan Kesehatan Dipangkas 23 Persen, DPRD Desak Pemprov Jambi Buka Data

RPJMD Jambi Berubah, DPRD Pertanyakan Kejelasan Program dan Dampak Bagi Masyarakat

OPD Diwarning: Jangan Main-main dengan Pengadaan Darurat Karhutla Rp30 Miliar!!

PKB Bukan Sekadar Pendapatan Daerah, DPRD Jambi Tekankan Perbaikan Jalan dan Transportasi

Target PAD Rp2,055 Triliun, Ivan Wirata Ingatkan Bapenda: Jangan Sekadar Kejar Angka, Buktikan Output

DPRD Jambi Pelajari Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran dan Pokir di DKI

Menurut Ivan, rencana pinjaman tersebut harus dibahas secara transparan dengan memperlihatkan seluruh komponen pembiayaan, termasuk sumber dana, jadwal pencairan, bunga, tenor, serta konsekuensi fiskal yang akan ditanggung pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“Pinjaman daerah bukan sekadar cara menutup defisit APBD. Kalau pemerintah merencanakan pinjaman Rp250 miliar, harus jelas uang itu digunakan untuk proyek apa, di mana lokasinya, berapa nilai setiap proyek, bagaimana kesiapan pelaksanaannya, dan apa manfaat konkret yang akan dirasakan masyarakat,” tegas Ivan Wirata.

Defisit APBD 2027 Diproyeksikan Rp314,853 Miliar

Dalam rancangan awal perubahan RPJMD tersebut, pendapatan daerah Provinsi Jambi pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,127 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp4,442 triliun. Selisih kedua komponen tersebut membentuk defisit sekitar Rp314,853 miliar.

Untuk menutup defisit itu, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp315 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp65 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar. Dengan komposisi tersebut, pinjaman menjadi sumber utama pembiayaan defisit 2027. Karena itu, Ivan meminta pemerintah menyampaikan perhitungan secara terbuka agar DPRD dapat menilai apakah skema pembiayaan tersebut benar-benar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Yang harus kita lihat bukan hanya bagaimana defisit ditutup pada 2027, tetapi juga bagaimana APBD membayar kewajiban pinjaman pada 2028, 2029, dan seterusnya. Jangan sampai hari ini pembangunan berjalan, tetapi tahun berikutnya ruang fiskal semakin sempit karena pemerintah harus menyediakan anggaran untuk membayar utang,” ujarnya.

Ivan menekankan, pembiayaan utang harus dipisahkan secara jelas dari pendapatan rutin daerah. SiLPA dan pinjaman merupakan penerimaan pembiayaan, bukan pendapatan berulang yang dapat terus diandalkan untuk membiayai kebutuhan pemerintahan.
Karena itu, pemerintah perlu menyajikan kapasitas fiskal secara lebih terukur, termasuk kemampuan pendapatan daerah setelah memperhitungkan belanja wajib, pelayanan dasar, dan kewajiban pembayaran utang.

Pembayaran Pokok dan Bunga Harus Direkonsiliasi

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah proyeksi kewajiban pembayaran pinjaman pada tahun-tahun berikutnya.
Berdasarkan data dalam flyer analisis pembiayaan, pembayaran pokok pinjaman diproyeksikan sekitar Rp83,480 miliar per tahun selama 2028–2030. Jika dijumlahkan, total pembayaran pokok selama tiga tahun mencapai sekitar Rp250,441 miliar. Selain itu, terdapat proyeksi pembayaran bunga sebesar Rp10 miliar per tahun pada periode yang sama, atau total sekitar Rp30 miliar selama tiga tahun.

Angka tersebut perlu direkonsiliasi dengan rencana pinjaman Rp250 miliar. Selisih proyeksi pembayaran pokok sebesar Rp441 juta perlu dijelaskan, termasuk memastikan apakah terdapat kewajiban lain yang masuk dalam perhitungan atau komponen pembulatan yang perlu diperbaiki. Ivan meminta agar pemerintah tidak hanya menyampaikan angka pokok dan bunga, tetapi juga membuka seluruh asumsi yang mendasarinya, mulai dari suku bunga, tenor pinjaman, masa tenggang, jadwal pencairan, hingga sumber pembayaran kembali.

“Perhitungan pinjaman harus rinci dan konsisten. Berapa pokok yang dibayar setiap tahun, berapa bunganya, kapan mulai dibayar, dan dari mana sumber dananya. Semua harus dibuka sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan ketika kewajiban tersebut jatuh tempo,” katanya.

Samsul Riduan: Jangan Sampai Jadi Beban Pemerintahan Berikutnya

Senada dengan Ivan Wirata, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul Riduan, menilai rencana pinjaman Rp250 miliar tersebut harus dikaji lebih dalam dan teliti sebelum diputuskan. Menurut Samsul, pemerintah perlu menghitung secara cermat kemampuan membayar, manfaat pembangunan yang dihasilkan, serta jangka waktu pelunasan. Ia mengingatkan agar kebijakan pinjaman tidak justru menambah beban fiskal pada tahun-tahun mendatang.

“Pinjaman ini harus dikaji lebih dalam dan teliti. Jangan sampai pinjaman yang direncanakan hari ini justru menjadi beban bagi pemerintahan ke depan. Kita harus menghitung secara matang kemampuan daerah untuk membayar, termasuk apakah seluruh kewajiban itu bisa diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Samsul.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhitungkan sisa masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan keberlanjutan kewajiban keuangan setelah masa kepemimpinan tersebut berakhir. Menurutnya, apabila pinjaman belum lunas ketika terjadi pergantian kepemimpinan, kewajiban pembayaran akan tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah dan harus diperhitungkan dalam penyusunan APBD berikutnya.

“Jangan sampai di akhir masa kepemimpinan, pinjaman belum selesai dibayar dan akhirnya menjadi catatan utang yang harus ditanggung pemimpin selanjutnya. Siapa pun yang memimpin Jambi ke depan, kewajiban itu tetap harus dibayar menggunakan APBD. Karena itu, sejak awal harus ada perhitungan yang realistis dan rencana pelunasan yang jelas,” tegasnya.

Samsul juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur DPRD dalam pembahasan rencana pinjaman tersebut. Menurutnya, keputusan mengenai pembiayaan utang daerah harus melalui mekanisme yang berlaku, dengan pembahasan terbuka, dokumen yang lengkap, dan persetujuan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, persetujuan tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. DPRD perlu memperoleh penjelasan lengkap mengenai tujuan pinjaman, kelayakan proyek, beban pembayaran, serta dampaknya terhadap kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kelayakan Proyek dan Kemampuan Membayar Harus Teruji

Dalam pembahasan rencana pinjaman, DPRD juga perlu memastikan bahwa proyek yang dibiayai benar-benar mendukung prioritas pembangunan dalam RPJMD dan memiliki manfaat jangka panjang. Pemerintah diminta menyampaikan daftar proyek secara terperinci, meliputi lokasi, nilai anggaran, kesiapan teknis, jadwal pelaksanaan, indikator keberhasilan, serta manfaat ekonomi dan sosial yang dapat diukur.

Selain itu, kemampuan membayar kembali perlu diuji dengan memperhitungkan seluruh kewajiban utang yang jatuh tempo dan proyeksi pendapatan daerah. Dalam materi analisis pembiayaan, persyaratan skema pinjaman yang mengacu pada PMK Nomor 11 Tahun 2026 antara lain mencantumkan rasio kemampuan membayar kembali paling rendah 2,5 serta batas pembiayaan utang berdasarkan pendapatan APBD tahun sebelumnya yang tidak ditentukan penggunaannya.

Pemerintah juga perlu memastikan pemenuhan persyaratan persetujuan DPRD atas nilai bersih maksimal pembiayaan utang dan kelengkapan dokumen perjanjian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ivan dan Samsul turut mendorong agar pemerintah menyiapkan simulasi risiko apabila pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, penerimaan daerah tidak mencapai target, pencairan pinjaman terlambat, atau proyek tidak selesai sesuai jadwal.
Simulasi tersebut penting untuk memastikan bahwa kewajiban pokok dan bunga tidak mengurangi kemampuan APBD membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta pelayanan publik lainnya.

DPRD Minta Transparansi Sebelum Keputusan Diambil

Kedua anggota pimpinan DPRD tersebut menekankan bahwa rencana pinjaman harus didukung dokumen kelayakan proyek, perhitungan kemampuan membayar, rancangan perjanjian pinjaman, sumber pembayaran kembali, dan jadwal kewajiban tahunan. Perjanjian pinjaman juga harus menjelaskan besaran pokok dan bunga, tenor, persyaratan pencairan, jadwal pembayaran, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran.

Bagi DPRD, pembahasan rencana pinjaman Rp250 miliar bukan semata-mata persoalan tersedia atau tidaknya sumber pembiayaan untuk menutup defisit. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam benar-benar menghasilkan pembangunan yang bermanfaat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak mempersempit ruang fiskal daerah pada masa mendatang.

Ivan Wirata menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap harus berjalan, tetapi kebijakan pembiayaannya harus disusun secara hati-hati dan terukur. Sementara itu, Samsul Riduan mengingatkan agar keputusan yang diambil saat ini tidak meninggalkan beban keuangan yang tidak terkelola bagi pemerintahan berikutnya.

Dengan demikian, sebelum rencana pinjaman dimasukkan ke dalam penganggaran dan dilaksanakan, pemerintah perlu menjawab tiga pertanyaan mendasar: proyek apa yang akan dibiayai, seberapa besar kemampuan daerah untuk membayar, dan bagaimana memastikan manfaat pembangunan lebih besar daripada beban pembiayaannya.

Intinya, pinjaman daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang terukur, bukan sekadar jalan keluar untuk menutup defisit. Transparansi, kelayakan proyek, kemampuan membayar, dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan keberlanjutan fiskal Provinsi Jambi. (OYI)

Previous Post

Target Jaminan Kesehatan Dipangkas 23 Persen, DPRD Desak Pemprov Jambi Buka Data

Next Post

Lapas Muara Sabak Bergerak Hadapi Kabut Asap, Masker Dibagikan dan Kesehatan Warga Binaan Diperiksa

Next Post
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Lapas Narkotika Muara Sabak Bagikan Masker dan Periksa Kesehatan Warga Binaan. FOTO: IST

Lapas Muara Sabak Bergerak Hadapi Kabut Asap, Masker Dibagikan dan Kesehatan Warga Binaan Diperiksa

Tingkatkan Produktivitas Sawit Rakyat, 118 Pekebun Jambi Dibekali Teknik Panen dan Pasca Panen. FOTO: IST

118 Pekebun dari Tiga Kabupaten di Jambi Belajar Cara Panen Sawit yang Benar

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK