Jambiday.com JAMBI – H. Muslim, Anggota DPRD Kota Jambi, Jumat pagi 03 September 2021 hadiri Pembentukan dan Launching Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) se-Kota Jambi.
Kehadiran Anggota Komisi IV akrab disapa HM memenuhi undangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi tersebut merupakan delegasi Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan.
Selain Muslim, dalam Launching RBM yang berlangsung di gedung Ev Garden, Uka, Pall Merah ini juga hadir Wakil Walikota Jambi, H. Maulana, Sekda Budidaya, Kepala BNN Kota Jambi, Agus Setiawan didampingi Kasi Rehab, Daniel serta tamu undangan lainnya.
Disini HM mendapat penghargaan untuk memukul gong tanda dilaunchingnya RBM se-Kota Jambi.
“Alhamdulillah kini Kota Jambi punya RBM, mewakili ketua DPRD Kota Jambi saya sangat mengapresiasi kinerja BNN Kota Jambi program ini juga selaras dengan keinginan Pak Walikota Fasha dan Pak Wawako Maulana yang menghendaki instansi tak berhenti berinovasi, ” ujar Muslim
Hadirnya RBM program inovasi BNN Kota Jambi, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peratutan Presiden Nomar 47 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Pereturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2020 tentang Organisasi dan tata Keja Badan Narkotika Nasonal Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten- Kota. Ini diharapkan tidak menjadikan grafik angka Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menanjak.
“Kami himbau masyarakat untuk tidak pernah mencoba pakai narkoba, kepada BNN Kota Jambi kami akan selalu mensupport program kalian, karena selama ini BNN Kota Jambi kami pandang sangat baik dan sudah banyak kontribusi untuk pembangunan kota terutama membangun akhlak masyarakat mencegah warga terjerumus penggunaan barang haram yang dimaksud, ” tegas Muslim. (OYI)
Discussion about this post