KOTA JAMBI – Komisi III DPRD Kota Jambi sidak pengelolaan limbah di Jambi Prima Mall (JPM) Trona yang berada Jalan Jalan Jenderal Soedirman, Jumat (24/9). Pasalnya beberapa waktu lalu, pihaknya menerima laporan warga atas dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase. Sehingga saat hujan tiba, beberapa rumah warga terjadi banjir.
Ketua Komisi III DPRD kota Jambi, Umar Faruk mengatakan dari hasil tinjauan itu, mall tersebut sudah memenuhi standar pengelolaan limbah. Namun memang manajemen mall mengakui hasil akhir dari pembuangan limbah itu dibuang ke saluran drainase yang ada di depan mall tersebut.
“Jadi pada waktu banjir kemarin kami terima laporan, seakan-akan pada waktu hujan lebat itu, manajemen mall membuka Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL), sehingga limbah itu mengalir ke drainase, dan akibatnya banjir. Jadi ini kami mengecek bersama dengan anggota lainnya, benar apa tidak. Memang pembuangan akhirnya itu dialirkan ke drainase,” kata Faruk
Dia mengatakan bahwa, nantinya dari hasil sidak tersebut pihaknya akan meminta keterangan dari dinas lingkungan hidup.
“Apakah dibolehkan apa tidak seperti itu, katanya setiap bulan tanggal 8 itu instansi terkait selalu mengecek keberadaan limbah mereka. Itu yang akan kita pertanyakan. Apakah boleh pembuangan akhir itu disalurkan ke drainase,” jelasnya.
Kata Faruk, jika nantinya hal itu tidak dibolehkan, maka pihaknya akan mencarikan solusi mengenai pembuangan limbah tersebut, agar tidak dibuang lagi ke saluran drainase. (adv)
Discussion about this post