Jambiday.com, JAMBI- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Sabtu (6/09/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, S.Pd., M.M., didampingi unsur pimpinan serta anggota Banggar DPRD Kota Jambi. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H.A. Ridwan, M.Si., bersama jajaran TAPD Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Muhammad Yasir menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan arah kebijakan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“RDP ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Setiap program dan alokasi anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Jambi,” ujarnya.
Sekda Kota Jambi, Drs. H.A. Ridwan, M.Si., mengapresiasi peran DPRD dalam mengawal penyusunan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bekerjasama serta memberikan data dan penjelasan yang dibutuhkan dalam proses pembahasan.
Rapat berjalan lancar dan produktif dengan berbagai masukan serta penyampaian pandangan dari anggota Banggar. Proses pembahasan KUA-PPAS ini akan terus berlanjut hingga kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi tercapai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan berlangsungnya RDP ini, DPRD Kota Jambi menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan anggaran untuk mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (OYI)








Discussion about this post