Jambiday.com, JAMBI – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi membangun kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jambi dalam pengelolaan zakat untuk mendukung program pemberdayaan warga binaan dan mantan terpidana yang telah menjalani pembebasan bersyarat atau klien pemasyarakatan.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembinaan sosial dan ekonomi, sekaligus membantu proses reintegrasi warga binaan ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Baznas merupakan langkah konkret dalam memperluas manfaat zakat bagi kelompok yang membutuhkan.
“Kita sudah bekerja sama dengan Baznas, bagaimana mendorong pemberdayaan warga binaan dilakukan bersama-sama. Ini menjadi upaya bersama agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujar Irwan, Jumat.
Menurutnya, Baznas merupakan mitra strategis yang memiliki visi sejalan dengan Ditjenpas dalam mendorong program pemberdayaan masyarakat, termasuk bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan yang dinilai masih membutuhkan dukungan pasca menjalani hukuman.
Irwan menjelaskan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Lapas, Bapas, dan Rutan se-Provinsi Jambi akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui program turunan di masing-masing daerah.
“Seluruh UPT akan menjalin kerja sama dengan Baznas di kabupaten dan kota. Bahkan, sebagian UPT sudah lebih dulu melaksanakan pelatihan kewirausahaan yang melibatkan Baznas, warga binaan, dan klien pemasyarakatan,” jelasnya.
1.020 Pegawai Ditjenpas Jambi Jadi Potensi Muzakki
Selain fokus pada pemberdayaan warga binaan, kerja sama ini juga menyasar optimalisasi pengelolaan zakat pegawai pemasyarakatan. Irwan menyebutkan, seluruh satuan kerja Ditjenpas Jambi telah mendaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi zakat di lingkungan pemasyarakatan. Hingga Januari 2026, Ditjenpas Jambi tercatat memiliki sebanyak 1.020 pegawai.
“Saya yakin jika seluruh UPT sudah masif melakukan kerja sama, baik di lapas, bapas, maupun rutan, maka 1.020 pegawai ini bisa menjadi muzakki. Ini bentuk komitmen agar zakat pegawai dikelola secara profesional melalui Baznas,” tegasnya.
Ia berharap, pengelolaan zakat yang terintegrasi dapat memperkuat program sosial, pendidikan, dan ekonomi produktif bagi warga binaan, sehingga mereka mampu mandiri setelah bebas.
Baznas Sambut Baik Kolaborasi
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin, menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam memperluas kebermanfaatan zakat.
Menurutnya, sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Jambi akan memperkuat program sosial dan pembinaan, khususnya bagi kelompok rentan seperti warga binaan dan klien pemasyarakatan.
“Melalui kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Jambi dan Baznas Provinsi Jambi berkomitmen membangun kerja sama berkelanjutan untuk mendukung pembinaan yang humanis, produktif, dan bernilai keberkahan,” singkat Amin.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Ditjenpas Jambi optimistis pengelolaan zakat dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian warga binaan, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. (OYI)








Discussion about this post