Jambiday.com, JAMBI- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi gelar Apel Siaga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam rangka persiapan menghadapi implementasi KUHAP baru, sekaligus penyematan kenaikan pangkat bagi pegawai di lingkungan Ditjenpas Jambi, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan yang berjumlah 53 orang. Kehadiran para Kepala UPT menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kesiapan jajaran pemasyarakatan menghadapi dinamika perubahan regulasi sistem peradilan pidana.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa implementasi KUHAP baru menuntut kesiapan menyeluruh, baik dari sisi substansi, mentalitas, maupun kolaborasi lintas sektor.
“Apel siaga ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah pernyataan kesiapan kita menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum acara pidana. PK memiliki peran strategis dan tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, tetapi sebagai bagian penting dalam proses peradilan,” tegas Irwan.

Menurutnya, dengan pembaruan KUHAP dan KUHP, peran PK semakin sentral, khususnya dalam penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas), pemberian rekomendasi yang objektif, serta mendorong penerapan pidana alternatif, kerja sosial, dan diversi sebagai wujud keadilan restoratif.
Tekankan Tiga Kesiapan Utama
Dalam kesempatan tersebut, Irwan menekankan tiga kesiapan utama bagi seluruh PK di Jambi.
Pertama, kesiapan substansi, yakni memahami secara detail perubahan norma dan kewenangan PK dalam regulasi baru, serta meningkatkan kualitas Litmas yang objektif, tajam, dan berbasis data.
Kedua, kesiapan mental dan integritas. Ia mengingatkan agar seluruh PK mampu beradaptasi dengan perubahan, menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi netralitas, serta memperkuat etika dan loyalitas terhadap organisasi.
Ketiga, kesiapan kolaborasi. PK diminta membangun komunikasi aktif dan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta memperkuat jejaring dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Tunjukkan bahwa PK adalah solusi dalam sistem peradilan pidana. Kita menjadi penghubung antara hukum dan nilai kemanusiaan, sekaligus penjamin reintegrasi sosial yang bermartabat,” ujarnya.
Penyematan Kenaikan Pangkat, Simbol Amanah dan Tanggung Jawab
Rangkaian apel siaga juga diisi dengan prosesi penyematan kenaikan pangkat bagi sejumlah pegawai di lingkungan Ditjenpas Jambi. Prosesi tersebut berlangsung penuh kebanggaan dan menjadi momentum refleksi atas amanah yang semakin besar.

Irwan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi simbol kepercayaan negara atas integritas dan kinerja pegawai.
“Kenaikan pangkat adalah amanah moral dan profesional. Semakin tinggi pangkat, semakin besar tanggung jawab yang harus dijaga. Pertahankan standar etika, keteladanan sikap, dan terus tingkatkan kompetensi,” pesannya.
Dengan total 53 Pembimbing Kemasyarakatan yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi, serta dukungan penuh dari para Kepala UPT, Kanwil Ditjenpas Jambi optimistis mampu mengawal implementasi KUHAP baru secara optimal dan profesional.
Apel siaga ini pun menjadi penegasan komitmen bahwa jajaran pemasyarakatan Jambi siap bertransformasi menuju sistem peradilan pidana yang lebih humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan sosial. (OYI)








Discussion about this post