Thursday, May 21, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Gubernur Jambi Al Haris Sampaikan KUPA dan PPAS APBD-P Tahun 2022

by Redaksi
01/09/2022
in JAMBI, PEMPROV
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

jambiday.com, JAMBI- Nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian KUPA & PPAS APBD-P Anggaran 2022, Kamis (1/9/2022).

Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
“Pada rancangan KUPA Tahun Anggaran 2022 ini ditargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.9,352,- miliar atau naik sebesar 0,22 persen, terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.90,299,- miliar atau sebesar 5,07 persen, yang ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,02 persen serta peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,92 persen,” ujar Al Haris.

Bacajuga

Pecinta Gaplek Merapat! Turnamen Domino di Grand Kenali Mayang Tawarkan Hadiah Rp70 Juta

Bermasalah! Dapur SPPG RT 33 Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga Soal Limbah dan Gas

Aset Daerah Dipertaruhkan, Pemprov Jambi Harus Buktikan Kepemilikan Sah Lahan 187,6 Hektare

Gubernur Jambi Yakinkan Honorer: NIP dari MenPAN, SK dan Gaji Tetap Aman di Daerah

Integritas ASN Jambi Disorot, Ombudsman Minta Gubernur Sikat Pejabat Bermental Korup

Koto Boyo dalam Cengkeraman Mafia Batu Bara: Sengkarut Izin, Uang, dan Kuasa

Al Haris mengungkapkan, berdasar dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS P ini, antara lain guna penyesuaian kegiatan DAK fisik dan kebutuhan mendesak guna penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi.

“Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp.129,58,- miliar atau sebesar 2,7 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni Anggaran 2022, yang didominasi oleh peningkatan belanja belanja modal sebesar 34,89 persen dan peningkatan belanja transfer sebesar 13,89 persen, sementara belanja operasi mengalami penurunan sebesar 3,5 persen dan belanja tidak terduga juga turun sebesar 79,96 persen,” ungkap Al Haris.

“Pada pengeluaran pembiayaan akan dilaksanakan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp.37,5,- miliar serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp.2,21 miliar untuk cicilan biaya pengganti pembangunan gedung bea dan cukai Jambi kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo Tahun 2007-2021 sesuai Perjanjian Kerjasama BOT pembangunan Mal WTC Jambi,” tutup Al Haris. (OYI)

Previous Post

Siap-siap Jika BBM Naik, Inflasi di Jambi Tembus 9 Persen

Next Post

Fadhil Arief Hadiri Acara Wisuda STIE GK Muara Bulian

Next Post

Fadhil Arief Hadiri Acara Wisuda STIE GK Muara Bulian

Komisi I DPRD Kota Jambi Tinjau Perizinan PT Rimba Palma Sejahtera

Bupati Fadhil Lantik 163 Pengawas dan Kepala Sekolah

Bupati MFA Himbau Pemilik Armada dan Pemegang IUP Batubara Patuhi Kesepakatan

Sekda Sudirman : Pemprov Jambi Dukung Pengelolaan Rumah Sakit Bermutu dan Efisien

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK